Berbeda dengan perusahaan ojol sekarang yang bisa semaunya menaikkan tarif, sementara komisi yang diterima driver ojol semakin menurun.
Dengan prinsip pengelolaan transportasi untuk memenuhi kebutuhan publik, saat perhitungan ongkos operasional telah mencapai Break Event Point (BEP) atau balik modal, maka biaya operasional transportasi selanjutnya bisa digratiskan.
Di sisi lain, dalam Islam negara juga menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang besar bagi rakyatnya.
Proyek pembangunan sarana transportasi yang menjangkau seluruh pelosok tanah air misalnya, akan membuka lowongan pekerjaan yang banyak. Tidak perlu impor tenaga kerja asing untuk melakukan pekerjaan yang bisa dilakukan oleh WNI. Sehingga para driver ojol tidak perlu lagi bernasib miris, karena negara mampu menyediakan pekerjaan dengan gaji yang layak.***
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H