Mohon tunggu...
The Handa
The Handa Mohon Tunggu... Buruh - Freelancer

Pembelajar~

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berbagi Pengalaman Cara Berobat ke Poli Jiwa dengan BPJS

8 Januari 2025   21:09 Diperbarui: 8 Januari 2025   21:09 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Berkas pendaftaran pasien BPJS. Sumber : Dok. Pribadi.

Akhir-akhir ini ramai warganet di media sosial mengeluhkan bahwa penanganan BPJS begitu lama. Apalagi di IGD, banyak pasien yang ditolak pemakaian BPJS karena penyakitnya dianggap tidak kronis.

BPJS juga mengeluarkan maklumat baru berisi penyakit-penyakit yang tidak tercover BPJS. Mulai dari upaya menyakiti diri sendiri atau bunuh diri; penyakit akibat konsumsi rokok, alkohol, atau ketergantungan obat (narkoba) ; perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika; perataan gigi. Penyakit akibat tindak pidana; pengobatan mandul; penyakit akibat kejadian yang tidak bisa dicegah (misal tawuran); layanan kesehatan di luar negeri; pengobatan dan tindakan medis yang bersifat percobaan. Juga pengobatan alternatif; alat kontrasepsi; hingga perbekalan kesehatan rumah tangga.


Beruntungnya saya, jiwa yang pesakitan ini masih dicover BPJS. Sebagai pasien Poli Jiwa, sudah selayaknya saya bersyukur atas program layanan kesehatan BPJS ini. Oleh karena itu, didorong hati nurani, saya akan berbagi pengalaman bagaimana saya berobat ke Poli Jiwa di rumah sakit dengan menggunakan BPJS.

Check this out...

Saya sudah menjadi pasien Poli Jiwa di berbagai rumah sakit, baik rumah sakit umum milik pemerintah, rumah sakit jiwa milik pemerintah, maupun rumah sakit umum swasta sejak 2022. Saya berganti-ganti dokter, sebelum saya bertemu dengan dokter saya yang sekarang. Diagnosis yang saya terima pun beragam.

Namun sebelum kesana, ada baiknya saya paparkan proses mula-mulanya bagaimana cara menggunakan kartu sakti BPJS untuk berobat di Poli Jiwa.

Hal yang pertama perlu dilakukan yakni menyiapkan kartu BPJS dan mengunduh aplikasi Mobile JKN. Saya sebagai pasien dapat log in ke aplikasi dengan data nama, nomor BPJS atau NIK. Di aplikasi tersebut juga akan disertai pasword untuk menambah keamanan data pengguna.

Setelah itu, saya mengunjungi faskes (fasilitas kesehatan) 1 yang dipilih (atau yang ditunjuk, jika BPJS dibayar pemerintah atau PBI). Di faskes 1 ini, saya mendaftar di poli umum. Karena kebanyakan faskes 1 belum memiliki Poli Jiwa, maka saya akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki Poli Jiwa. Saya diberikan kebebasan memilih rumah sakit yang menjadi tempat saya dirujuk.

Di tahap ini, penting untuk mengecek siapa nama-nama dokter jiwa atau psikiater yang bertugas di berbagai rumah sakit terdekat dengan faskes 1. Di era digital seperti sekarang, kepo dengan dokter pun dapat dilakukan dengan mengecek namanya di internet. Sehingga, naluri kita akan secara yakin memilih dokter X yang praktik di rumah sakit Y.

Setelah itu, perlu juga mengecek jadwal praktik dokternya. Biasanya rumah sakit mengeluarkan jadwal praktik dokter secara rutin baik secara mingguan atau bulanan. Memilih calon dokter jiwa memerlukan ketelitian dan penuh kesadaran. Sebab kita akan berbagi pengalaman jiwa dengan dokter tersebut.

Sehingga memilih dokter perempuan atau laki-laki dapat menjadi pertimbangan. Apakah kita lebih nyaman dengan gender dokter tertentu untuk bercerita tentang permasalahan kita. Ada pula pertimbangan lainnya, jadwal praktik dokter apakah pagi, siang, atau sore. Hal ini disesuaikan dengan aktivitas harian kita. Sebab konsultasi dokter biasanya rutin dilakukan dalam 2 minggu sekali. Maksudnya kita akan menjalani rawat jalan hingga beberapa waktu ke depan. Kita sebagai pasien, harus menyiapkan waktu untuk bertemu rutin dengan psikiater.

Setelah dokter umum di faskes 1 merujuk rumah sakit yang dipilih, kita akan menerima surat rujukan yang biasanya aktif selama 3 bulan. Surat rujukan juga dapat diakses di aplikasi Mobile JKN. Di surat rujukan sudah dibubuhi tanggal rencana kunjungan ke rumah sakit terkait. Tanggal kunjungan ini dapat ditentukan dokter umum atau permintaan pasien.

Nah, di kala tiba waktu periksa ke rumah sakit, kita berangkat sesuai jam praktik psikiater di rumah sakit tersebut. Untuk menghindari dapat nomor belakangan, kita dapat datang satu jam lebih awal dari jadwal praktik psikiater.

Di rumah sakit yang dirujuk, pertama kali yang musti kita lakukan yakni meminta informasi pada satpam yang berjaga. Satpam biasanya menjaga mesin nomor antrian. Untuk pertama kali kunjungan, pendaftaran baru bisa dilayani dengan pendaftaran luring atau daftar di tempat.

Satpam akan melihat sekilas surat rujukan dari faskes 1 sambil menanyakan akan mendaftar ke poli mana. Kita langsung jawab saja, ke Poli Jiwa. Setelah dapat nomor antrian pendaftaran, kita menunggu antrian hingga dipanggil.

Di bagian pendaftaran, akan dilayani petugas. Berkas yang dibawa yakni KTP asli, dan surat rujukan. Ada rumah sakit yang meminta kartu BPJS kita, ada yang tidak. Setelah data kita diinput ke sistem, kita akan mendapatkan nomor rekam medis yang bisa digunakan untuk daftar secara luring atau online pada kunjungan berikutnya.

Setelah pendaftaran selesai, kita akan dipanggil menuju nurse station untuk dicek berkasnya, cek tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan. Berkas dari nurse station akan dibawa ke Poli Jiwa.

Nurse Station. Sumber : Dok. Pribadi.
Nurse Station. Sumber : Dok. Pribadi.

Di depan ruang Poli Jiwa, kita mengantri hingga dipanggil masuk. Di dalam ruang Poli Jiwa, kita akan bercakap-cakap dengan psikiater. Psikiater akan menjelaskan diagnosa awal, dan akan mengamati perkembangan pasien dalam kunjungan per 2 minggu berikutnya. Psikiater akan membuatkan surat kontrol untuk kunjungan selanjutnya pasien tersebut.

Dari Poli Jiwa, kita selanjutnya menuju tempat pengambilan obat. Biasanya kita mengambil nomor antrian obat, lalu dipanggil jika gilirannya tiba. Untuk pasien BPJS, tidak perlu membayar di kasir. Namun, saya pernah diminta memberikan struk pembayaran yang telah dicap gratis ke kasir. Tergantung bagaimana prosedur operasional rumah sakitnya. (Sedikit tips : jangan segan bertanya pada petugas, agar tidak kelewatan prosesnya).

Terakhir, surat kontrol tersebut dibawa ke Customer Service untuk diinputkan tanggal kedatangan kita berikutnya. Pada bagian ini, petugas akan mengarahkan kita untuk mengisi Pendaftaran Pelayanan (Antrean) sesuai tanggal di surat kontrol. Dengan kata lain, kita otomatis mendaftar secara online. Di tanggal yang sudah dituliskan, kita tinggal datang dan mencetak struk pendaftaran online. Beres...

Berikut tadi penjelasan njlimet bagaimana prosedur memeriksakan diri ke Poli Jiwa dengan menggunakan BPJS. Tidak perlu khawatir untuk meminta bantuan profesional jika jiwa kita memang membutuhhkannya.

Untuk Kompasianers yang berminat bertanya atau ingin ngobrol-ngobrol, jangan ragu untuk komen di bawah yaaaa. Atau hubungi saya di Instagram : @the.handa_ atau di Twitter di @thehanda_. I'll reply asap. Sekian dulu untuk kali ini. Kamsia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun