Berikut tadi penjelasan njlimet bagaimana prosedur memeriksakan diri ke Poli Jiwa dengan menggunakan BPJS. Tidak perlu khawatir untuk meminta bantuan profesional jika jiwa kita memang membutuhhkannya.
Untuk Kompasianers yang berminat bertanya atau ingin ngobrol-ngobrol, jangan ragu untuk komen di bawah yaaaa. Atau hubungi saya di Instagram : @the.handa_ atau di Twitter di @thehanda_. I'll reply asap. Sekian dulu untuk kali ini. Kamsia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!