Siapa yang pantas untuk disalahkan dalam kejadian-kejadian tersebut di atas?
Yang pasti, kita akan selalu menunjuk orang lain atau pihak lain ketika ditanya kesalahan siapa. Sangat jarang ada yang berani menunjuk diri sendiri sebagai orang yang berbuat salah.
Dari sekitar seperempat miliar jumlah penduduk Indonesia, tidak adakah satu orang pun ahli tata bahasa yang mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki semua kesalahan ini?
Di mana instansi atau lembaga yang bertanggung jawab mengawasi, mengoreksi, dan mengedukasi masyarakat supaya menggunakan bahasa persatuan ini sesuai dengan amanah Sumpah Pemuda tahun 1928?.
Tega sekali kita mengkhianati amanah para pendiri bangsa ini pada peristiwa Sumpah Pemuda? Kongres Sumpah Pemuda mengamanahkan kepada kita agar tidak hanya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan saja, tetapi juga sebagai kepribadian bangsa yang harus kita jaga.Â
Banyak sekali hal yang harus kita telaah lebih lanjut. Belum lagi masalah EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD) yang seharusnya dipahami oleh semua masyarakat kita, terutama masyarakat yang berpendidikan tinggi.
Ah… Jangankan masyarakat yang tidak berpendidikan, yang pendidikannya setinggi langit pun banyak yang kebingungan ketika disuruh menulis, pidato, atau berbicara dengan bahasa yang baik dan benar…
Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Orang yang sudah setua saya pun masih awam sekali dengan tata bahasa yang baik dan benar. Saya juga yakin bahwa tulisan saya di atas masih banyak kesalahannya. Hal ini tidak terlepas dari ketidakpahaman saya dan kebodohan saya dalam berbahasa.
Mari kita sama-sama mengoreksi dan membenahi hal ini, agar kita bisa mengajarkan anak cucu kita untuk senantiasa menghargai tata bahasa sebagai aset bangsa dan nilai luhur warisan nenek moyang kita yang harus dijaga.
© The Famousz Gorgeousz
Â