Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Yuk Cek Kesehatan Finansial Anda dengan "Net Worth"!

30 September 2021   00:17 Diperbarui: 30 September 2021   15:45 913
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kredit Tanpa Agunan: (1.000.000 x 24 = 24.000.000)

Kartu Kredit: (1.000.000 x 12 = 12.000.000)

Total Utang: (54.000.000)

3. Menghitung kekayaan bersih

Sumber: dokumentasi pribadi               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
Sumber: dokumentasi pribadi googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});

Dari ilustrasi tersebut dapat dikalkulasi Net Worth menggunakan rumus diatas.

580.000.000 (Total Aset) - 54.000.000 (Total Utang) = 526.000.000 (Kekayaan Bersih).

Pada dasarnya tidak ada standar berapa kekayaan bersih yang harus kita miliki. Intinya selama total kekayaan lebih besar dari total utang artinya kondisi finansial relatif aman. 

Namun saya secara pribadi menyarankan agar Anda menentukan standar kekayaan bersih versi diri sendiri. Tujuannya agar Anda terus berkembang lebih kaya dan lebih sejahtera.

Di bawah ini pedoman perkiraan kekayaan bersih yang mesti Anda miliki berdasarkan rentang usia dan penghasilan.

Sumber: dokumentasi pribadi
Sumber: dokumentasi pribadi
HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun