Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Manfaatkan Program Kartu Prakerja untuk Melengkapi "Skill" Kamu

11 Maret 2021   23:35 Diperbarui: 12 Maret 2021   08:12 1744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengangguran. (higheredjobs.com)

Adapun macam kelas kursus yang tersedia di Sekolahmu mulai dari menjahit, coding, digital marketing, bahasa, sampai dengan public speaking.

Beberapa mitra yang ada di Sekolah.mu di antaranya Binus Center, Arsikei Consulting, PT Yureka Edukasi Cipta, Data Academy, Kita Juara, Maxima, Gordi, Clevio Coder Camp, Skillify, dan bahkan dari pihak Sekolahmu sendiri.

Kemnaker

Penyedia kursus yang satu ini adalah Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan). Kursus yang disediakan kementerian ini sendiri ada yang bersifat online dan offline.

Kursus yang disediakan mencakup berbagai bidang mulai dari manufaktur, las, otomotif, IT, pariwisata, kecantikan, perikanan, bisnis, hingga industri kreatif.

***

Demikian ulasan mengenai Kartu Prakerja Gelombang 14 tahun 2021. Semoga memberikan penjelasan dan pencerahan buat kamu semua. Sekali lagi yuk buruan daftar Kartu Prakerja Gelombang 14.

"Hidup adalah proses belajar yang tak berkesudahan" The Architect

-AP-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun