Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotherapist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, CEO Rumah Hipnoterapi, CEO Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Manfaatkan Program Kartu Prakerja untuk Melengkapi "Skill" Kamu

11 Maret 2021   23:35 Diperbarui: 12 Maret 2021   08:12 1744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengangguran. (higheredjobs.com)

Tokopedia

Platform e-commerce ini menawarkan pelatihan mulai dari bisnis, IT dan data, bahasa, marketing, fotografi, kecantikan hingga jasa. Tokopedia telah menggandeng beberapa kursus online sebut saja Tempo Institute, Kelas.com, Binus Center, International Design School dan sebagainya.

Bukalapak

Bukalapak memberikan voucher kepada peserta Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan atau kursus di berbagai lembaga, seperti IndonesiaX, Tempo Insitute, dan Baba Studio.

MauBelajarApa

MauBelajarApa adalah mitra platform digital resmi program Kartu PraKerja menyediakan layanan pembelian kursus online dan offline.

Ada beragam kursus yang berbeda dari yang disediakan platform kursus lainnya seperti kursus menjadi barista, pengusaha, pembuat konten, juru masak, dan digital marketer.

Beberapa namanya penyelenggara tersebut seperti vosFoyer, Baking World, Kita Juara, Masterclass, PAKAR, PARADIGM, dan Luckey Monkey.

ilustrasi melaksanakan kursus online
ilustrasi melaksanakan kursus online

***

# Bagi kamu yang memilih jadi karyawan perusahaan

Berikut referensi pelatihan online yang bisa kamu pilih :

Skill Academy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun