Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Orang Ketiga" Itu Bernama...

6 September 2020   00:20 Diperbarui: 6 September 2020   00:26 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: tidak tahu. (sumber: studyprayserve.com)

ilustrasi aturan-aturan yang membatasi. (sumber: inc.com)
ilustrasi aturan-aturan yang membatasi. (sumber: inc.com)

Yang seharusnya anda lakukan adalah membuat konsensus yaitu aturan yang disepakati bersama. Sehingga hubungan Anda sehat dan bahagia.

Memang benar bahwa perpisahan atau perceraian adalah sebuah pilihan. Tetapi bukan berarti kita dengan mudah memutuskan berpisah tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dengan baik. Atau sudah seberapa maksimal Anda telah memperbaiki hal-hal yang salah.

Mungkin Anda bisa mencoba menerapkan prinsip untuk mengontrol Ego Anda dan pasangan sehingga tercipta harmoni dalam hubungan percintaan yang Anda jalani.

Kembalikan fungsi Ego Anda sebagai pria dan Ego pasangan Anda sebagai wanita ataupun sebaliknya. Dengan mengetahui dan menerapkan fungsi masing-masing akan membawa Anda beserta pasangan pada kehidupan percintaan yang membahagiakan.

Dari Umar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda " Sesuatu yang halal tetapi dibenci Allah adalah perceraian "

-AP-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun