Mohon tunggu...
Anjas Permata
Anjas Permata Mohon Tunggu... Konsultan - Master Hypnotist

Trainer Hypnosis, Master Hypnotherapist, Professional Executive, Founder Rumah Hipnoterapi, Founder Mind Power Master Institute, Ketua DPD Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI)

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Menjaga Semangat di Tengah Ekonomi Baru

2 Agustus 2020   23:47 Diperbarui: 2 Agustus 2020   23:55 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia sudah mulai merasa jenuh dengan kondisi pandemi. Saya secara pribadi sangat bosan melihat berbagai pemberitaan di televisi maupun media massa digital yang terus menjadikan Covid-19 sebagai komoditas headline. 

Sejak sebulan yang lalu saya memutuskan berhenti melihat, membaca atau mendengar hal-hal yang berkaitan dengan Covid-19. Pandemi telah melumpuhkan hampir semua sendi perekonomian bangsa ini. Industri pariwisata, manufaktur, pelayanan jasa, garmen, dan transportasi adalah sebagian dari keseluruhan industri yang terdampak wabah corona.

Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terpaksa harus diberlakukan di banyak provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia turutmempertajam pelambatan aktivitas ekonomi. 

Daya beli masayarakat menurun drastis, aktivitas produksi melemah, dan gelombang PHK tidak mampu dibendung karena beratnya beban yang harus ditanggung oleh pelaku usaha. 

Implikasi keadaan diatas akhirnya sampai kepada industri keuangan perbankan dan industri keuangan non bank (IKNB), tercatat selama 3 bulan belakangan ini (April -- Juni 2020) industri keuangan memasuki masa 'istirahat' karena imbas ekonomi nasional.

Berbagai stimulus ekonomi dan keuangan dikeluarkan oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak terkait seperti dana Bantuan Sosial (BANSOS), restrukturisasi kredit, pemberian subsidi bunga, penempatan uang pemerintah di bank umum, hingga penjaminan kredit korporasi dilakukan dengan tujuan menggerakkan kembali gairah industri keuangan melalui beragam instrumen yang dimiliki.

Sekitar 80 persen perusahaan multifinance melakukan 'pembatasan' penyaluran kredit kepada para nasabah. Hal itu dikarenakan adanya kekhawatiran terhadap kemampuan serta ketahanan perusahaan dalam mengantisipasi resiko kredit macet. 

Betapa tidak, dengan situasi dimana ekonomi berjalan landai tentu berimbas kepada kemampuan bayar nasabah. Selama itu pula hampir semua lembaga keuangan melakukan 'rasionalisasi' untuk menjaga stabilitas dan mengaktifkan 'survival mode' guna melihat situasi dan perkembangan ekonomi ke depan. Hal itu bertujuan untuk menjaga arus kas perusahaan agar berada pada level aman.

Padahal jika kita melihat kebelakang, kinerja lembaga keuangan non bank pada quartal I tahun 2020 cukup menjanjikan. Bahkan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) melalui ketua umumnya Suwandi Wiratno menargetkan pertumbuhan 4,5 persen atau lebih baik dari tahun 2019 yang mencapai angka pertumbuhan 3,66 persen. 

Namun dengan kondisi yang saat ini dialami, maka APPI melakukan revisi target pertumbuhan menjadi 0 hingga maksimal 1 persen saja di tahun 2020.

Harapan kembali berjalannya bisnis perusahaan multifinance mulai terjawab pada Juni 2020. Dimana sebelumnya pemerintah akhirnya menyatakan 'damai' dengan Covid-19. Saya pribadi sangat setuju dengan pernyataan dari presiden Jokowi pada konferensi pers di istana negara sekitar tangal 7 Mei 2020 yang menyebutkan bahwa

 "...sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu kedepan..." 

Masyarakat kemudian dipersilahkan untuk beraktivitas secara terbatas, namun tetap harus berdisiplin mejalankan protokol kesehatan yang selama ini gencar disosialisasikan seperti rajin mencuci tangan, memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak (physical distancing), serta menjaga kebersihan lingkungan. Presiden mengajak masyarakat untuk mengikuti kondisi tatanan kehidupan baru atau bahasa tren nya saat ini 'New Normal'.

Sejalan dengan hal itu, kebijakan pemerintah di era baru mulai memberikan dampak cukup signifikan terhadap sektor-sektor ekonomi yang selama beberapa bulan terakhir mati suri. 

Geliat ekonomi menunjukkan sinyal pertumbuhan positif meskipun tampaknya perlahan. Sinyal positif ini pun akhirnya ditangkap dan direspon dengan baik oleh pelaku usaha keuangan.

Penyaluran kredit mulai dibuka kembali namun dengan parameter yang cukup ketat. Perusahaan multifinance cukup selektif dalam memilih calon nasabah dengan mengutamakan profiling dan scoring customer. 

Satu perusahaan dengan perusahaan pembiayaan lain memiliki tingkat pengukuran resiko yang berbeda-beda. Berikut contoh-contoh profiling dan scoring customer

  • Calon customer harus memiliki penghasilan tetap dibuktikan dengan slip gaji dan surat keterangan tempat bekerja (PNS, karyawan BUMN, karyawan BUMD, karyawan swasta denga status permanent, dan sebagainya)
  • Calon customer memiliki usaha yang tidak terkena dampak signifikan Covid-19 misalnya pertanian, sembako, perkebunan, peternakan, perikanan, dan sebagainya
  • Calon customer tidak pernah melakukan restukturisasi kredit baik di perusahaan pembiayaan maupun di bank
  • Calon customer memiliki rating excellent pada record payment yang bisa didapatkan dari hasil BI Checking maupun Pefindo Checking.

Meskipun dengan pemberlakukan kebijakan terbatas dalam menyalurkan kredit kepada nasabah, hal terebut sangat patut untuk kita 'syukuri'. Dengan berjalannya bisnis pembiayaan maka banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan baik oleh internal perusahaan pembiayaan maupun nasabah sebagai pihak eksternalnya. 

Di masa-masa pemulihan seperti sekarang ini, penyaluran kredit pembiayaan dapat berfungsi sebagai salah satu opsi dan alternatif cepat bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal dalam mengembangkan kembali bisnis yang dimiliki.

Adapun produk perusahaan multifinance yang paling diminati masyarakat antara lain :

  • Pembiayaan kendaraan bermotor. Untuk membeli kendaraan roda dua maupun roda empat dengan cara cicilan.
  • Pembiayaan multiguna. Untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan BPKB kendaraan yang sudah dimiliki baik roda empat maupun roda dua.

Sebenarnya masih banyak lagi produk-produk perusahaan multifinance yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun pada artikel kali ini, saya akan membahas mengenai pembiayaan multiguna. 

Disebut multiguna karena memang tujuan daripada jenis pembiayaan ini bisa bersifat produktif maupun konsumtif. Produktif misalnya untuk menambah modal usaha, pengadaan barang produksi, serta pembelian alat-alat produksi. Sedangkan tujuan konsumtif misalnya untuk menambah kekurangan pembelian rumah, biaya renovasi rumah, dan sebagainya.

Nasabah sedang mengajukan pinjaman dengan cara online
Nasabah sedang mengajukan pinjaman dengan cara online

DI era serba digital saat ini, perusahaan multifinance berkompetisi dalam menciptakan berbagai inovasi dan terobosan-terobosan baru agar bisa lebih dekat dengan calon nasabah. 

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh We Are Social dan Hootsuite yang dirilis pada Januari 2020 menyebutkan bahwa di tahun 2019 pengguna internet Indonesia sebesar 175.4 juta orang. 

Sedangkan jumlah penduduk di tahun 2019 sekitar 272.1 juta jiwa. Artinya sepanjang tahun 2019 pengguna internet di Indonesia mencpai 64 persen. Angka yang cukup fantastis sehingga membawa Indonesia masuk di dalam urutan 10 besar Negara pengguna internet di dunia. 

Dengan rentang usia pengguna internet 15 -- 54 tahun dan rata-rata penggunaan 7 jam 59 menit dalam sehari menasbihkan Indonesia menduduki peringkat ke delapan Negara yang kecanduan internet. Potensi nasabah dengan internet ternyata jauh lebih besar ketimbang nasabah konservatif.

Berkaca pada data statistik diatas, maka sudah barang tentu setiap perusahaan multifinance mulai sekarang harus meninggalkan proses kerja konvensional dan beralih kepada proses kerja digital. 

Perusahaan harus memberikan berbagai kemudahan akses serta fleksibilitas proses jika ingin menguasai pasar pembiayaan. Misalnya membuat akses pengajuan pinjaman secara online, memberikan transparansi mengenai scheme pinjaman, biaya dan angsuran per bulan, membuat platform digital pinjaman online dengan proses yang cepat, dan lain sebagainya. 

Apalagi saat ini dengan pembatasan aktivitas, maka sebagian besar rakyat Indonesia menghabiskan waktu di rumah dan ber selancar menggunakan internet.

Oleh karenanya, produk multiguna dari perusahaan multifinance jika dilakukan dengan segmentasi yang benar, strategi pemasaran yang tepat melalui digital channel, serta kemudahan dalam bertransaksi, maka sudah bisa menjawab beragam kesulitan pelaku usaha dalam mendapatkan modal usaha.

" Ujian eksistensi manusia dimulai ketika peradaban baru disematkan dalam gema kehidupannya " The Architect

-AP-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun