Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

[PSBB 26] Skrining Mukidi

5 Mei 2020   17:07 Diperbarui: 6 Mei 2020   14:33 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“ ya ya saya sendiri Mukidi bin Mukzizat, maaf tertidur”

Satpam tersenyum sadis dibelakang masker, tergambar dari sorot matanya membuktikan dia bener bener geram bukan kepalang.

“ Thanks Sir you are best healthy, congratulation”

Weleh weleh Nona Bule ini ternyata petugas laboratorium.  

“Wah,  tengkiu tengkiu Non”

Mukidi menerima seberkas map hasil pemeriksaan MCU.  Gembira bukan main, berarti bisa bebas mudik jalan kaki. Berbekal surat memambah semangat bersebab salah satu syarat sudah terpenuhi. Bebas melenggang pulang kampong walau nanti ditengah jalan di cegat petugas.

Sesampai di kontrakan Haji Rosyid, terlihat teman teman sekampong sudah berkerumun menunggu sang idola.

“hush hush bubar, jangan berkerumum”

Mukidi membubarkan massa.  Bisa sih bubar tetapi teman teman menyampaikan dan meninggalkan satu opsi  tuntutan sebelum pergi. Tuntutan  itu tampaknya sudah disiapkan sebelumnya berupa satu bentuk tulisan diatas karton.  Karton warna merah bertulisan hanya 3 kata pakai spidol hitam.

Mau tahu isi tulisan teman teman Mukidi….?

(bersambung,….)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun