Sementara itu Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol Ali Johardi mengatakan kosentrasi menurunkan demand narkoba merupakan prioritas bekerja sama dengan Ditjen Kemasyarakatan. Pada dasarnya narapidana sudah melalui proses penegakan hukum dan kini diupayakan agar mereka bebas dari pengaruh  jahat narkoba. Sementara rehabilitasi sosial dan rehabilitasi medis tetap bisa dilakukan di lapas walaupun baru lapas Cipinang yang sudah memiliki pelayanan rehabilitasi  lebih lengkap.
bnn34-5bb03fecab12ae46d3776927.jpg
Salam- salaman
TD
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!