Memang ada juga kepala daerah yang tegas, melarang pendirian mart. Penguasa ini justru mengembangkan pasar tardisonal menadi tempat belanja yang aman dan nyaman. Inilah dia kepala daerah yang berorientasi mengangkat ekonomi kerakyatan Teori ekonomi makro (triccle down effect) menyebutkan bahwa perputaran uang itu sebaiknya berada di lingkungan itu sendiri, Jangan sampai uang belanja rakyat lari ke negeri orang. Artinya pemodal besar yang memiliki mart mart itu mengeruk keuntungan berlebih kemudian meng investasikan ditempat lain.
Contoh teladan terbaik datang dari Sumatera Barat. Dilansir dari Money.id, ternyata toko-toko retail ‘raksasa’ tersebut tidak diizinkan oleh pemerintah daerah masuk ke Sumatera Barat. Pemda setempat memang melarang minimarket waralaba tersebut beroperasi, sebab ada kekhawatiran keberadaanya dapat mematikan keberadaan pedagang tradisional. Hal tersebut sudah pernah dikemukakan oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.
Walikota memastikan tidak akan memberikan izin kepada jaringan waralaba untuk membuka gerainya di Kota padang. Menurut dia, kehadiran kedua waralaba tersebut dapat merusak ekonomi daerah nantinya. Mart tidak dikeluarkan izinnya karena akan merusak ekonomi daerah,” kata Mahyeldi beberapa waktu lalu https://serambimata.com/2015/12/11/
Senjakala Pasar Rakyat
Senjakala pasar trasional tinggal menunggu waktu. Bisa dalam hitungan tahun pasar rakyat akan hilang dari peredaran. Suasana ibu ibu menawar barang dagangan tidak akan terdengar lagi. Inilah budaya tradisonal yang wajib dipertahankan dimana silaturahim antar warga dengan pedagang tetap mesra dalam prosesi tawar menawar harga daging misalnya. Sebaliknya belanja di mini market komsumen dipaksa membeli barang dengan harga fix, Tidak ada tawar menawar, sungguh malang nasib konsumen karena tidak lagi begelar sebagai raja.
Pertumbuhan mini market menyebabkan uang rupiah semakin deras mengalir ke luar negeri. Devisa semakin melorot apabila kebijakan makro tidak menjadi perhatian ahli ahli ekonomi. Entah apa beratnya bagi seorang kepala daerah membangun pasar tradisonal yang ber ac, nyaman, bersih. Apakah memang begitu sulit atau kah oknum kepala daerah itu sendiri yang menjadi pemegang sahan mini market. Wallahu Alam Bisawab
Sepertinya negara telah tergadaikan. Pasar rakyat nantinya menjadi catatan sejarah bahwa disni dulu pernah ada pasar senin, pasar kamis, pasar jumat dan pasar minggu. Ya hanya tinggal nama sedangkan fisik pasar tradisonal itu lenyap ditelan bumi. Mungkin areanya telah berubah menjadi mini market milik pemodal asing. Senjakala telah dekat, hari semakin gelap sementara oknum penguasa asyiek masuk dengan dirinya sendiri. Mengumpulkan kekayaan mumpung masih berkuasa.
Senja kala pasar tradisional bukan hoax. Bersegeralah berbelanja di pasar tradisional, nikmati proses tawar menawar sebelum pasar pasar itu benar benar lenyap dari bumi pertiwi. Urgensi Hari Pasar Rakyat Nasional tentu strategi mantap dan tepat untuk mempertahankan keberadaan Pasar Rakyat. Siapa lagi yang akan membela rakyat kalau bukan mereka sendiri,. Pemerintah jangan hanya bertindak sebagai fasilitator saja tetapi hendaknya juga berperan aktif mengembangkan Pasar Tradisional. Polical Will itu milik Pak Jokowi dan Hari Pasar Rakyat dijadikan momentum bukti keberpihakan pemerintah kepada ekonomi kerakyatan.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/kompasiana/blog-competition-urgensi-hari-pasar-rakyat-nasional_5861e56e6123bd9a0f5ced34
Salamsalaman
TD