Menjelang aklil baligh anak anak seharusnya sudah di khitan.  Orang tua moslem mempunyai tanggung jawab mengkhitankan anak.  Inilah pembeda yang jelas antara  moslem dang non moslem yaitu di sunat.  Walaupun ada juga beberapa  warga dari agama lain yang ingin di sunat dengan alasan kesehatan.
 Â
Salamsalaman
TD
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!