Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bambang P. S. Brodjonegoro Bertekad Mengembalikan Peran Bappenas

5 September 2016   16:51 Diperbarui: 7 September 2016   07:09 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dokumentasi pribadi

Peran Bappenas

Bappenas era Orde Baru berbeda dengan Orde Reformasi.   Perbedaan mencolok tersebut apabila ditinjau dari sisi sistem pemerintahan presidential terlihat nyata pada pendekatan demokrasi.  Seperti diketahui bahwa pada era reformasi, ekspetasi atau harapan  masyarakat dalam hal ini komandoi partai politik sangat  besar sekali terhadap arah dan tujuan pembangunan nasional.

Ekspetasi parpol itu terlebih terlihat nyata  pada  pola pemilihan pimpinan nasional dan pimpinan daerah. Ketika seorang   Gubernur atau Bupati terpilih maka berserabutan datang kepentingan dari pihak yang  berjasa dalam pemenangan pilkada bermuara kepada pimpinan daerah tersebut.   Bisa jadi kepentingan itu tidak bersesuaian dengan system perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Kemungkinan perubahan arah dan prioritas itu bisa saja terjadi dengan kekuatan kekuasaan dan wewenang Kepala Daerah.

Lain halnya ketika di era orde baru, kekuatan politik atau lebih dikatakan kekuatan berdimensi kekuasaan berada pada satu poros saja.  Dengan demikian maka segala sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat selalu di selaraskan dengan kepentingan penguasa. Dilihat dari sisi positif pola kekuasaan tak terbatas itu maka segala sesuatu yang menyangkut kepentingan nasional bisa dikendalikan dengan secara nasional secara mudah. 

Pengendalian itu berupa penetapan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional satu pintu yang di kuasakan kepada Bappenas.  Artinya Bappenas di era orde baru menjadi kekuatan sentral yang di patuhi oleh segenap Kementrian Lembaga.   Inilah salah satu bentuk master plan produk Bappenas  semua konsep perencanaan nasional tertuang dalam Blue Book yang tidak bisa di ubah oleh siapa saja.

abp4-57cf4929537a6150618f272a.jpg
abp4-57cf4929537a6150618f272a.jpg
Bappenas ternyata telah memiliki Strategi Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang 2005 - 2025 .  Strategi ini tentu perlu dipahami dan dipedomani oleh setiap Kementrian dan Lembaga dalam menyusun program kerja.   Tentu saja hal tersebut harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa diatas 5 % apabila semua sektor yang berkaitan ekonomi fokus melaksanakan masing masing tugas pokok dan fungsinya.  Selain itu peran media massa termasuk Bloggers diharapkan turut men sosialisasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana pembangunan agar rakyat yakin bahwa negara dalam hal ini pemerintah berkuasa memiliki rencana jangka panjang sehingga rakyat bisa berkontribusi membantu suksesnya setiap program kerja pemerintah.

Strategi Jangka Panjang 2005 - 2025 adalah Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas secara berkelanjutan untuk menwujudkan secara nyata peningkatan kesejahteraan sekaligus mengurani ketertinggalan dari bangsa bangsa lain yang telah maju, Strategi tersebut dilaksanakan melalui upaya terpadu dan simultan sebagai berikut : 

  • Transformasi Struktur Ekonomi
  • Memperkokoh keterkaitan ekonomi antar daerah
  • Peningkatan Produktivitas Nasional
  • Peningkatan Daya Saing Ekonomi Nasional

Repelita

Bappenas di era Orde Baru dalam nuansa Legalitas Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat tertata rapi dalam system perencanaan secara menyeluruh dan terpadu.  

Pemerintah pada masa itu menyusun rencana pembangunan nasional

  • Rencana Pembangunan Jangka  Panjang 25 tahun,
  • Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
  • Rencana Angaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN)

Namun di era reformasi perencanaan yang telah disusun rapi oleh Bappenas terkadang melenceng pada tataran pelaksanaan di lapangan.  Artinya ada kekuatan “demokrasi” itu yang menyesuaikan perencanaan dengan kebutuhan daerah atau keinginan penguasa.  Permasalahan  itulah yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro  ketika mengundang Kompasianer pada hari Senin 29 Agustus 2016 dalam acara Tokoh Bicara.

Permasalahan yang dihadapi  sekarang adalah ekspetasi demokrasi itulah yang menjadi hambatan dimana Kepala Daerah dengan Kepala Bappenas yang baru saja dilantik bulan Agustus 2016 dengan semangat tinggi bertekad ingin mengembalikan peran Institusi Perencanaan Nasional itu sesuai dengan amanat UUD 45.  Nuansa ingin menghidupkan lagi GBHN dinilai  sangat strategis agar arah dan tujuan pembangunan nasioanl focus dan konsisten sesuai dengan master plan perencanaan jangka panjang.

Aspirasi Reformasi tak terkendali

Kebebasan di era reformasi  terkadang kebablasan.  Menerpa dan melompati aturan dengan alasan mengatas namakan rakyat dalam menyusun  pola prencanaan   untuk  wilayahnya.  Hal seperti ini sebenarnya syah syah saja ditinjau dari system perencanaan botoom up, namun perlu dilihat lebih jauh apakah keinginan Kepala Daerah itu benar benar maerupakan aspirasi rakyat setempat.

Inilah hambatan factual di era reformasi dimana kekuasaan otonomi daerah terkadang menggusur perencanaan yang telah ditetapkan oleh pusat dalam sistem Top Down. Pada dasarnya pemerintah pusat telah menetapkan  skala prioritas nasional dikaitkan dengan keterbatasan sumber dana yang tersedia dan arah tujuan pembangunan nasional. Pertemuan antara pola bottom up dengan top down inilah yang seharusnya bisa diselesaikan dalam forum Musyawarah Perencaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang.

Disamping permasalahan perencanaan pembangunan yang  “lepas” dari pakem Blue Book Bapennas maka secara factual ada pihak lain yang bermain.  Bermain dalam bentuk mengubah alokasi anggaran dari satu wilayah ke wilayah lain.  Modus ini terungkap ketika Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan terhadap oknum anggota DPR yang bertugas di Badan Anggaran. Tersangka terlibat konpirasi dengan pihak Oknum Pemda dan pihak ketiga (pengusaha) dalam mengatur alokasi anggaran pembangunan tahun berjalan.

Sesuai paparan Kepala Bappenas maka warga perlu sedikit lega ternyata Bappenas era Reformasi memiliki Blue Print Pembangunan nasional jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek.  Hanya saja perencanaan itu tidak tertuang dalam GBHN seperti di era Orde Baru.  Oleh karena di perlukan peran Blogger untuk mensosialisasikan blue print Bappenas kepada masyarakat.

Semangat Perubahan

Rasa lega itu berbuncah ketika melihat RAPBN 2017 tercantum prioritas pembanguna infrastruktur.  Tadinya timbul prasangka bahwa Presiden Jokowi berjalan sendiri dalam artian Beliau ingin memperbaiki sarana tranportasi darat dan laut sesuai  dengan keinginan sendiri tanpa memperhatikan skala prioritas pembangunan nasional.  

Rencana Kerja 2017 dan Target Pembangunan : Memacu Pembangunan Infra Struktur dan Ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah. Berdasarkan Pra Kondisi Pertumbuhan Inklusif berkeadilan dan Deflasi terkendali maka ditetapkan  Pembangunan Nasional Dimensi Pembangunan Manusia , Dimensi Sektor unggulan  dan berdimensi pemerataan dan kewilayahan.  

Bappenas menetapkan semua arah pembangunan itu tertuju pada Kesejahteraan Rakyat yang memiliki daya saing dan produktivitas melalui program :

  1. Menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
  2. Mengurangi Kemiskinan
  3. Meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM)
  4. Mengurangi Ketimpangan ( Meningkatkan taraf  hidup 40  % ekonomi terbawah) 

abp1-57cf48a2be22bdf93d43eba2.jpg
abp1-57cf48a2be22bdf93d43eba2.jpg
Presiden  Jokowi nampaknya bersikeras ingin mengejar ketertinggalan pembangunan infra sttruktur dalam negri dibanding Negara tetangga yang telah selesai membangun sarana dan prasarana transportasi di 20 tahun terakhir.  Satu hal yang wajar Presiden melaksanakan segala keinginannya terkait upaya mengukir sejarah Bangsa Indonesia.

Oleh karena itu perlu ada greget dari Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk selalu berkomunikasi dengan Presiden supaya segala keinginan orang nomor satu di Indonesia bisa disesuaikan dengan Master Plan Indonesia jangka panjang.   Dengan adanya komunikasi intens maka diharapkan seluruh kebijakan Presiden tidak ada yang salah arah, atau paling tidak Kepala Bappenas bisa memberikan alternatif agar ide ide Presiden tetap bisa dilaksanakan.

Satu hal yang kami tangkap pada acara Tokoh Bicara tersebut adalah semangat tinggi Bapak Bambang PS ketika menjelaskan kiprah Bappenas di era kepemimpinannya. Arahan beliau kepada jajaran agar semua yang berkerja di Bappenas harus mempu menetapkan prioritas.  Lebih tegas dikatakan Kepala Bappennas " tidak usah bekerja disini apabila anda tidak mampu menetapkan prioritas.

aq-57cf48d38f7a610a078b456d.jpg
aq-57cf48d38f7a610a078b456d.jpg
Semangat perubahan terasa disini.  Dengan latar belakang ekonom dan sarat pengalaman di bidang birokrasi kita berharap banyak kepada Bapak Bambang PS Brodjonegoro.   Seperti menjaga nyala lilin nan nyaris redup,  Kepala Bappenas beserta jajarannya siap bekerja keras agar angka kemiskinan di Indonesia lambat laun bisa diturunkan.   Kebijakan makro Pemerintah hendaknya diarahkan fokus menurunkan anka kemiskinan baik secara langsung maupu secara tidak langsung.  Jangan sampai justru ada kebijakan yang kontra produktif sehingga mengganggu pembangyan nasional,  Untuk itulah keberadaan Bappeas sangat di perlukan agar pembangunan nasional bisa berjalan di rel dan rule yang benar. 

Mengembalikan peran Bappenas pada khitahnya memang bukann hal yang mudah namun dengan semangat perubahan hal tersebut bisa saja terwujud.  Bagaiman nantinya apabila sesuatu pekerjaan tidak dilandasi oleh perencanaan yang baik, bisa saja seperti pesawat terbang yang tidak berkendali (auto pilot) Harapan kita semua adalah agar segala sesuatu yang di kerjakan oleh pihak eksekutif berdasarkan dan merujuk kepada master plan Bappenas jangka panjang.   Artinya segala upaya pembangunan nasional tidak dilakukan secara serampangan sehingga hasilnya tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun