Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pengalaman Unik Mengelola Askes Rumah Sakit Polri Kramatjati (1984 - 1988)

18 Januari 2016   11:12 Diperbarui: 14 Juni 2021   08:14 2645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

cholid2-60c6ad408ede4807bc0e8414.jpg
cholid2-60c6ad408ede4807bc0e8414.jpg
Dokumen RS Polri

Menciptakan Sistem

Perjalanan pengelolaan Askes menjadi lebih membaik dari tahun ketahun.  Tahun 1988 saya di beri Tugas Belajar oleh Karumkit Polri ke Universitas Indonesia melanjutkan Kuliah di Fakultas Kesehatan masyarakat.  Bersama Zuster Elly Djuliati yang mendapat Bea Siswa dari Departeman Kesehatan.  Atas budi baik Dokter Cholid Soedirdjo saya mendapat Bea Siswa dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).  Kami kuliah selama 2 tahun di kampus UI Depok yang masih anyar

Untunglah sistem pelayanan Askes di Rumkit Polri tahun 1988  sudah berjalan dengan lancar sehingga staff bisa meneruskan pekerjaan melayani para pensiunan dengan baik.  Disamping Pengelolaan Askes  saya diberi tugas pula mengadakan kerjasama dengan pihak PT Jasa Raharja.  Kerja sama ini meliputi pelayanan kesehatan korban Kecelakaan Lalu Lintas. Kami susun sistem yang transparan dan akuntabel dan melatih staf sehingga apabila sistem sudah berjalan maka siapapun personil yang melaksanakan pekerjaan ini tingal meneruskan dan mengembangkan.  Ketika lulus dari FKM UI tahun 1990 saya mendapat tugas baru di Dinas Kedokteran dan Kesehatan Polri Mabes Polri.

Sebagai perbandingan, BPJS Kesehatan saat ini bukan saja melayani para PNS dan TNI /Polri dan Pensiunan, namun pelayanan sudah mencakup masyarakat umum. Hanya dengan membayar iuran perbulan sekitar  Rp 30.000 perbulan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di Puskesmas dan di Rumah Sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.  Masyarakat umum kini sudah merasakan betapa besarnya manfaat kepersertaan BPJS karena bisa terlayani dengan baik.  Artinya dalam sistem asuransi kesehatan berlaku hukum "Yang sehat membantu yang sakit".  Apabila anda iri tidak dapat menikmati dana askes tersebut ya silahkan sakit saja,...

Salamsalaman

TD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun