Mohon tunggu...
Thamrin Sonata
Thamrin Sonata Mohon Tunggu... Penulis - Wiswasta

Penulis, Pembaca, Penerbit, Penonton, dan penyuka seni-budaya. Penebar literasi.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tol Cipali Mendadak Top bagi Pemudik

30 Juli 2015   12:02 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:27 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                Selajuran Cikopo-Palimanan itu saya nikmati sebagai pengalaman langsung “tukang jalan” seperti saya, dan mudik lebaran tahunan. Ada keasyikan yang tak bisa dibandingkan dengan jika melintasi Jalur Tengkorak. Ada pemandangan sawah, dan tak membuat sepet mata. Dan itu, mestinya, tak membuat lena pengguna ruas Tol Cipali yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pertengahan 13 Juni 2015, lebih cepat daripada target semula, September 2015.  

                Jalan tol yang digagas dan disepakati sejak 21 Juli 2006 ini, menjadi bagian dari sebuah jawaban atas ketersediaan prasarana bagi masyarakat. Terutama mengurangi kemacetan yang terjadi, atau memperlancar bagi yang menggunakannya. Mengingat pemerintah melalui Kementerian PUPR-nya, “Saya tak menjamin kemacetan. Namun kami menyediakan prasarana,” kata Basuki Hadimuljono di KOMPASTV, Senin (20/7) perihal Tol Cipali dan jalur pantura. Baginya, jalur Pantura yang kerap disebut sebagai proyek abadi, seolah-olah baru dikebut pengerjaannya menjelang arus mudik lebaran itu ibarat Rumah tipe 36. Yakni saat dibangun seperti keluarga yang belum punya anak. Namun seiring perkembangannya, ada anak, akan dikembangkan. “Dan tol Cipali dengan dua lajur dari arah Cikopo serta dua lajur dari arah Palimanan sebagai jawaban mengurai kemacetan itu,” lanjut orang nomor satu di Kementerian PUPR.

Menteri PUPR, Basuki: Tol Cipali akan dijadikan standar tol di Indonesia. (Foto:TS)

                Jalan bebas hambatan berbiaya mencapai 12, 562, 720 juta rupiah itu, jelas melegakan. Pihak yang terlibat, terutama Kementerian PU dan PR, telah memenuhi harapan warga untuk menggunakan jalan ini sebaik-baiknya.  Dan PT Lintas Marga Sedaya – pihak swasta – yang mendapatkan konsesi hingga tahun 2041 itu pantas diapresiasi. Kelak akan mengikuti perkembangan atas permintaan masyarakat, bila tidak hanya dua lajur dari arah Cikopo dan dua lajur dari arah Palimanan yang sudah ada. Mengingat baru bisa menampung 25. 000 kendaraan per harinya, dan pada arus mudik lebaran tol ini menjadi perburuan pemudik jalan darat. “Senang sekali tol Cipali ini jadi sebelum lebaran. Bisa melancarkan kami yang mudik lebih awal,” jelas suami Umiyatun asal Tegal yang saya jumpai di Rest Area Km 86 (Sta 105 +850, Tipe B). Dan ini, seperti laporan Polda Jawa Barat pasca Lebaran, Tol Cipali dipilih pemudik jalan darat 70 persen dari yang biasa menggunakan tol Pantura Cikampek-Cirebon.

                Jalan Tol Cipali yang telah memenuhi syarat beroperasi, dibarengi dengan piranti pendukung sebuah jalan bebas hambatan. Semisal (mobil) patroli tiap 30 menit. Lalu mobil derek (resmi) bila ada kendaraan mogok. Plus ambulans, “Serta layar kontrol di Cabang di Subang ini,” jelas Wisnu menjelaskan kepada para Kompasianer yang melihat belasan layar kontrol di sebuah ruangan.  Komplet, memang.

Mudik menjadi asyik. Setidaknya mengingat jalan yang sudah laik secara teknis, dan pengguna bisa memacu kendaraan, yang sebaiknya tak lebih dari 100 km/ jam agar save. Bagi pemudik yang biasa menempuh waktu bermacet-macet-ria, setidaknya bisa lebih mempersingkat. Pengalaman terjebak macet hingga sepuluh jam, kali ini terbantu. Sehingga ada waktu yang lebih lama di kampungnya. Arti silaturahmi pun menjadi genap, lunas. ***       

                 

                                 

 

 

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun