Menutup paragraf ini, penulis ingin memerankan satu tokoh lagi yaitu Fatima Mernissi (salah seorang feminis Arab muslim terkenal). Ia mengatakan bahwa kesetaraan gender mempunyai arti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak yang sama sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti: hukum, politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lain sebagainya (Setiawan, 2019). Oleh karenanya, perempuan tidak melulu tentang dapur, kasur, dan ranjang. Ia bahkan bisa lebih dari itu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!