Mohon tunggu...
Tezar
Tezar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketidakmerataan Pendidikan Akibat Kemiskinan di Indonesia

4 Mei 2023   20:09 Diperbarui: 4 Mei 2023   20:16 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masalah yang dihadapi pendidikan dibagi menjadi dua yaitu masalah mikro dan masalah makro. Masalah mikro adalah masalah yang muncul dalam komponen-komponen pendidikan itu sendiri sebagai suatu sistem, seperti masalah kurikulum. Sedangkan masalah makro adalah masalah yang berasal dari dalam pendidikan sebagai suatu sistem dengan sistem lain yang lebih luas yang mencakup seluruh kehidupan manusia, seperti B. distribusi pendidikan yang tidak merata berdasarkan wilayah. 

Demikian juga dengan pendidikan di Indonesia yang masih memiliki beberapa masalah. Permasalahan tersebut menjadi penyebab utama rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. 

Menurut hasil Survei Sistem Pendidikan Menengah Dunia tahun 2018 yang dipublikasikan oleh PISA (Program for International Student Assessment) pada tahun 2019, Indonesia berada di urutan ke-74 dari 79 negara yang disurvei. 

Dengan kata lain, Indonesia berada di urutan keenam dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Hal ini tentu sangat disayangkan karena pendidikan yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia dengan sumber daya manusia yang cukup besar, ternyata tidak.

Ace Suryadin dan H.A.R. Tilaar, mutu pendidikan adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam memanfaatkan sumber daya pendidikan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kemampuan belajar. Dalam konteks pendidikan, mutu mengacu pada proses penyelenggaraan pendidikan dan hasil pendidikan.

Indonesia merupakan negara berkembang yang masih dalam berbagai proses pembangunan, termasuk dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, hal ini menyebabkan masih adanya berbagai tantangan dan permasalahan dalam pelaksanaan proses pendidikan di negara berkembang, seperti masih belum meratanya distribusi pendidikan, terutama di daerah-daerah tertinggal. Ketidakmerataan ini sering kali dialami oleh lapisan masyarakat yang lebih miskin. 

Seperti yang kita ketahui, semakin tinggi pendidikan, maka semakin mahal pula biayanya. Sehingga banyak orang yang memilih untuk tidak bersekolah daripada menghabiskan banyak uang. Saat ini, anggapan bahwa "semakin tinggi pendidikan, semakin tinggi pula biayanya" telah diakui secara luas. 

Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah karena biaya pendidikan yang tinggi mempengaruhi banyak orang. Tingginya biaya pendidikan sangat membebani masyarakat Indonesia, yang sebagian besar adalah siswa kelas menengah. 

Ada banyak orang yang tidak ingin bersekolah daripada menghabiskan banyak uang. Ada juga anak-anak yang ingin bersekolah, namun memiliki keterbatasan dana sehingga harus putus sekolah. 

Perlu diketahui bahwa mahalnya biaya pendidikan membuat pendidikan di Indonesia menjadi tidak adil dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan. Masalah pendidikan ini akan berpengaruh pada semua aspek kehidupan, akan terjadi pengangguran yang merajalela, kriminalitas yang merajalela, kemiskinan yang meningkat, dll.

 

Ketidakselarasan pendidikan di Indonesia menjadi kendala dan tanggung jawab pemerintah karena pemerintah kurang memperhatikan keadaan pendidikan di Indonesia. 

Dampak negatif: Pengangguran meningkat, kriminalitas meningkat, pengeluaran pemerintah untuk kesejahteraan anak meningkat, misal: perawatan psikologis, peningkatan keamanan daerah dan peningkatan jumlah narapidana, perawatan psikologis, peningkatan kualitas keamanan daerah dan peningkatan jumlah percobaan.

Kesenjangan ekonomi akibat ketimpangan pendidikan dapat diatasi dengan memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas. Salah satu solusinya adalah dengan memberikan bantuan keuangan kepada keluarga yang tidak mampu untuk mengakses pendidikan. 

Pemerintah juga dapat memberikan bantuan beasiswa dan program bantuan lainnya agar anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dapat memperoleh pendidikan yang setara dengan anak-anak dari keluarga yang lebih mampu secara finansial. 

Selain itu, pemerintah dapat memperhatikan pemerataan akses pendidikan, baik secara geografis maupun sosial ekonomi. Pemerintah dapat membangun lebih banyak sekolah di daerah-daerah terpencil dan memberikan bantuan transportasi bagi siswa yang harus menempuh jarak yang jauh untuk mencapai sekolah. 

Untuk mengatasi faktor-faktor penyebab ketimpangan pendidikan di Indonesia, perlu adanya peningkatan kualitas dan kuantitas guru, pembangunan sekolah di beberapa daerah terpencil dan pembentukan yayasan untuk menjamin, memberikan dan melindungi hak-hak sipil khususnya dalam bidang pendidikan. 

Sesuai dengan Pasal 31 Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia (1945) dan Undang - Undang No. 39 Tahun 1999. Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut:

  • Pemerintah diharapkan dapat memberlakukan kartu keluarga dan beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi.
  • Pemerintah harus membangun sekolah di beberapa daerah terpencil yang mudah dijangkau.
  • Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas guru di Indonesia.
  • Pemerintah diharapkan dapat mengontrol daerah-daerah terpencil yang tidak memiliki mendapatkan pendidikan yang layak.
  • Dinas Pendidikan diharapkan dapat memberikan penyuluhan kepada warga yang masih sedikit sadar akan pentingnya pendidikan bagi anak-anaknya, sehingga tidak ada anak yang putus sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun