Mohon tunggu...
Nevi Zuairina
Nevi Zuairina Mohon Tunggu... Politisi - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Anggota Komisi V DPR RI Periode 2019 - 2024 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Daerah Pemilihan Sumatera Barat II

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Erick Harus Segera Perbaiki Tata Kelola BUMN

23 Juni 2023   13:19 Diperbarui: 23 Juni 2023   13:25 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir akhir ini kita sering kali membaca berita yang menyampaikan kabar bahwa beberapa unit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami kerugian dan meminta pemerintah untuk menambah modal kerja mereka. Beberapa BUMN itu antara lain termasuk beberapa holding BUMN Karya, BUMN Pariwisata serta beberapa perusahaan lain yang berada dalam holding atau berdiri sendiri.

Tentu saja menjadi pertanyaan mendasar bagi kita semua. Apa yang terjadi pada BUMN tersebut ?, mengapa BUMN yang dikelola oleh para kaum profesional saat ini sering mengalami kerugian yang cukup besar?.  Yang menjadi persoalan lagi adalah, laporan terkait adanya kerugian ini disampaikan saat akhir masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan tentu saja mudah bagi publik untuk menggoreng isu ini ke arah yang tidak baik dan menggoyahkan konsentrasi disaat menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum.

BUMN InJourney misalnya, perusahaan pelat merah yang bernama PT Aviasi Pariwisata Indonesia itu diberitakan mengalami kerugian dalam hal pengelolaan balapan motor World SuperBike dan akan menghentikan pagelaran tersebut karena dianggap tidak menjual. Lalu holding BUMN Karya juga diberitakan mengalami kerugian dan hutang harus segera diselesaikan.

Dalam terbatas antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang dilaksanakan pada pekan lalu di DPR RI saya menekankan pentingnya kementerian sebagai representasi pemerintah untuk lebih ketat dalam pengawasan semua BUMN di Indonesia yang jumlahnya ratusan dengan anak cucu perusahaannya.

Hal ini saya tegaskan betul kepada Menteri Erick bahwa BUMN hingga anak cucunya adalah milik pemerintah. Korporasi ini lahir baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan usaha yang seharusnya milik pemerintah yang tujuannya untuk memberikan kontribusi kepada negara terutama kepada rakyat Indonesia.

Saya tentu saja tidak bisa menafikan bahwa sebagaimana perusahaan lainnya, perusahaan berlabel BUMN pun juga berpotensi untuk mengalami kerugian. Namun kenapa BUMN menjadi sorotan ?, hal ini karena pemegang saham mayoritasnya adalah pemerintah yang modalnya berasal dari uang rakyat. BUMN sendiri adalah badan usaha milik negara yang harus mampu menyetorkan keuntungan bagi negara, kalau BUMN merugi, maka rakyat akan marah dan tentu saja menjadi catatan negatif bagi BUMN tersebut.

Saya mencatat dan menyampaikan kepada Menteri Erick dalam RDP tersebut bahwa ada empat penyebab utama terjadinya kerugian pada BUMN ini. Empat hal ini harus segera dibenahi oleh Kementerian BUMN agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolana BUMN dikemudian hari.

BUMN dengan tata kelola yang buruk akan menimbulkan efek kerugian yang bisa saja hal tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi. Tata kelola yang buruk umumnya disebabkan oleh manajemen yang kurang kompeten, ada kepentingan pribadi di kalangan petinggi, bisa juga karena tekanan politik tertentu.

Hal lain adalah adanya salah perhitungan dalam melakukan investasi. Kesalahan dalam melakukan kajian dan pengelolaan investasi salah satu faktor penyebab kerugian BUMN. Tidak dapat dipungkir bahwa saat ini terdapat beberapa BUMN yang menggelontorkan dana besar untuk investasi yang tidak pada tempatnya.

Karena itu, kiranya Menteri Erick Thohir harus segera mengambil langkah tepat guna menyelamatkan BUMN yang ada saat ini termasuk mempercepat holidingisasi BUMN dan membangun tata kelola yang bersih. Sekali lagi saya mengingatkan bahwa BUMN hingga anak cucunya adalah milik pemerintah. Korporasi ini lahir baik secara langsung maupun tidak langsung merupakan usaha yang seharusnya milik pemerintah yang tujuannya untuk memberikan kontribusi kepada negara terutama kepada rakyat Indonesia.

Adanya Program Pengembangan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp70.206.924.000,- (Tujuh Puluh Miliar Dua Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) harus mampu merealisasikan 8 arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Yang beberapa diantaranya pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan; revitalisasi industri dan penguatan riset terapan; dan penguatan daya saing.

Selain sebagai badan usaha yang harus memberikan pemasukan bagi negara, saya juag berharap, Kementerian BUMN juga mampu memberi pendampingan pada UMKM yang merupakan usaha kerakyatan dengan volume secara nasional sangat besar. Saya berkeyakinan, dengan fokus yang besar pada peningkatan kualitas UMKM, maka secara tidak langsung akan memberi kontribusi pencapaian RKP untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun