Adanya Program Pengembangan dan Pengawasan BUMN sebesar Rp70.206.924.000,- (Tujuh Puluh Miliar Dua Ratus Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah) harus mampu merealisasikan 8 arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024. Yang beberapa diantaranya pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem; peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan; revitalisasi industri dan penguatan riset terapan; dan penguatan daya saing.
Selain sebagai badan usaha yang harus memberikan pemasukan bagi negara, saya juag berharap, Kementerian BUMN juga mampu memberi pendampingan pada UMKM yang merupakan usaha kerakyatan dengan volume secara nasional sangat besar. Saya berkeyakinan, dengan fokus yang besar pada peningkatan kualitas UMKM, maka secara tidak langsung akan memberi kontribusi pencapaian RKP untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H