Mohon tunggu...
Teuku Ramzy Farrazy
Teuku Ramzy Farrazy Mohon Tunggu... Researcher -

Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Nasional, UNDP Indonesia Communication Unit Intern, KSM UNAS, UNAS Promotion Team batch 8, Anggota BPM FISIP UNAS 2013-2014.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sekilas Bakti WNI Keturunan Asing dalam Pembangunan di Indonesia

9 September 2015   23:27 Diperbarui: 9 September 2015   23:28 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

9. Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui

10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya

11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan

12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia

Selain itu, diakui juga permohonan kewarganegaraan melalui proses naturalisasi oleh perjabat berwenang. Adapun Indonesia menganut asas ius soli dengan ius sangunis terbatas, serta memungkin bipatride atau kewarganegaraan ganda.

UU ini pada dasarnya menggantikan UU No 62 Tahun 1958 yang mendefinisikan WNI sebagai orang yang menerima kewarganegaraan Indonesia sebelum UU tersebut disahkan; serta Keturunan bangsa lain yang disahkan menjadi WNI melalui proses pewarganegaraan. Yang dimaksud dengan orang - orang dari bangsa lain dalam UU ini terutama adalah keturunan Tionghoa, Timur Asing Lain ( Arab, India, Pakistan, Yahudi, Jepang) serta keturunan Eropa. Opini ini akan membahas peran masing - masing etnis keturunan asing tersebut, dengan tetap berperspektif UU No 12 Tahun 2006, yang menggarisbawahi bahwa mereka pada dasarnya adalah WNI, walaupun sejatinya berdasarkan UU ini sudah resmi tidak berlaku lagi istilah 'keturunan asing'.

Indonesia, dalam perjalanan sebagai bangsa, telah menyaksikan sumbangsih yang begitu besar dari para keturunan asing ini. Mulai dari Masa Perang Kemerdekaan, sebut saja Siauw Giok Tjan, Lie Eng Hok, Kapten John Lie, Abdurrahman Baswedan, Djiaw Kie Siong, Charles Mussry, serta ratusan perwira Jepang yang membelot mendukung Merah Putih. Jasa dan kisah heroik mereka seakan terpendam dan tanpa ekspos berarti dari Negara. Baru - baru ini, Nama John Lie diabadikan sebagai nama KRI. Namun saya yakin, sedikit sekali adik - adik kita di sekolah dasar yang mengetahui perannya. 

Era Soekarno diwarnai dengan periode Bersiap, periode dimana repatriasi orang - orang Belanda dan orang Indo atau Indische ( separuh Eropa) dilakukan, dan diwarnai tindak kekerasan dan genosida oleh kelompok pro - republik. Saya memaklumi alasan mengapa mereka melakukan pengusiran atas nama nasionalisasi ini, namun terkadang saya menyesalkan bahwa bangsa kita telah melakukan suatu kesalahan yang mengakibatkan luka sejarah yang membentang ribuan mil dari Indonesia ke Belanda, bahkan Amerika, tempat ribuan orang Indo tersebut mengungsi.

Di era Orde Baru, peran WNI keturunan asing mulai diperkecil, dengan sensasi anti - cina, sentimen anti PKI yang kemudian berujung pengerdilan ruang gerak keturunan Tionghoa ke dalam sektor ekonomi saja (Sebut saja Ciputra, Sudono Salim, Keluarga Tanoto, Moerdaya Poo, Mochtar Riady, Eddy Tansil dll) yang berakhir ketika Presiden Gus Dur mengakui Kong Hu Chu, mencabut Surat Bukti Kewarganegaraan RI serta menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional. Tanpa bermaksud superior, Keturunan Tionghoa, dengan etos kerja kerasnya, harus diakui, merupakan penggerak perekonomian terbesar negeri ini, dengan aset yang fantastis ( Mari kita jujur, berapa banyak sudah lapangan kerja telah tersedia melalui usaha mereka?)

Adapun kelompok keturunan Arab dan India merupakan dua kelompok keturunan asing yang relatif aman dari diskriminasi dalam bermasyarakat Indonesia. Peran keturunan Arab dapat dilihat dari dominasi mereka dalam institusi keagamaan Islam ( Baik itu Sunni, yang diwakili oleh banyak Habib - Habib kharismatik maupun kelompok mahzab Syiah ) yang berkembang di Indonesia. Keturunan Arab pada umumnya juga merupakan pedagang. Legenda Musik Rock Indonesia, Ahmad Albar, adalah Arab Indonesia. Dewasa ini, banyak sekali pemuda Indonesia keturunan Arab berinovasi untuk kemajuan bangsa, seperti Nadiem Makarim ( GoJek), atau Gamal Albinsaid ( bank Sampah di kota Malang). Adapun keturunan India dan Pakistan lebih mendominasi sektor perfilman ( Keluarga Punjabi), showbiz, garmen dan textil. Sri Prakash Lohia, merupakan salah satu konglomerat Indonesia berketurunan India.

Keturunan Yahudi, walaupun berjumlah sangat mikro, namun banyak yang menuai keberhasilan dalam sektor perdagangan dan  bisnis. Sebut saja Irwan Danny Mussry atau Japto Soeryosoemarno, yang merupakan pengusaha sukses Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun