Ibarat Penyakit Kanker
Pontjo mengingatkan masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pemecahan permasalahan bangsa ini. Untuk menciptakan pembangunan peradaban satu bangsa yang berpenduduk 230 juta ini tidak dapat dilakukan hanya oleh puluhan ribu pejabat pemerintahan saja.
"Karena itu, partisipasi masyarakat mutlak dibutuhkan untuk berhasil melaksanakan pembangunan nasional. Partisipasi bisa bermacam-macam. Dapat berupa saran dan rekomendasi tentang rancangan strategis, atau berupa dukungan untuk dilaksanakannya kebijakan publik tertentu, atau juga dukungan materil yang mungkin dapat diberikan oleh masyarakat," terangnya.
Ia menegaskan korupsi di kalangan pejabat pemerintahan dan pimpinan organisasi kemasyarakatan adalah bentuk kejahatan yang luar biasa, yang mampu menggerogoti kehidupan bangsa. Seperti halnya penyakit kanker yang menggerogoti dan mengancam kelangsungan hidup manusia.
Karena itu, Pontjo ingin menggugah kesadaran kolektif masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga jati diri budaya bangsa, menjaga kedaulatan rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, serta membangun kemandirian ekonomi bangsa Indonesia, dengan cara bergotong royong memberantas korupsi.
Prasetijono Widjojo MJ, seorang ekonom, dalam diskusi yang sama, memaparkan sebab semakin maraknya korupsi di Indonesia. Di antaranya, rendahnya komitmen berlaku jujur, kurangnya integritas dan tanggungjawab para oknum penyelenggara negara.
"Juga hilangnya rasa malu dari pelaku kejahatan korupsi. Mantan koruptor, misalnya, bisa menjadi legislator atau pimpinan BUMN. Bisa maju menjadi pimpinan lainnya. Ini jelas merupakan atribut penghancuran budaya tata nilai , tata Kelola dan tata Sejahtera kehidupan mulia dan bermartabat bangsa," tegasnya.
Menurutnya, sistem tata kelola dan mental karakter harus diperbaiki. Artinya, pencegahan dan pemberantasan korupsi harus diarahkan bagi terwujudnya masyarakat anti korupsi melalui perbaikan sistem di semua lini layanan publik, penguatan integritas masyarakat, penegakan hukum, penyelenggara negara serta penguatan sistem pencegahan.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia J. Danang Widoyoko, menegaskan, korupsi terbukti melemahkan demokrasi dan akses terhadap keadilan. Penyempitan ruang partisipasi publik karena sistem yang korup telah memperparah tercapainya kesejahteraan. Adanya korupsi juga menjadi penyebab bagi warga dalam mengakses keadilan.
Karena itu, dalam materinya, Danang mengatakan, upaya pencegahan korupsi tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Karena integritas penegak hukum yang bermasalah justru membuat penegakan hukum bisa disalahgunakan.
"Pencegahan adalah aspek penting, sayangnya kurang menjadi perhatian. Karena itu, perlu fokus melihat mekanisme insentif untuk mendorong pencegahan yang efektif. Tidak ada strategi yang one-size-fits-all atau satu ukuran untuk semua. Perlu strategi spesifik untuk sektor tertentu," tegasnya.