Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - hanya ibu rumah tangga biasa

Hobby sederhana: membaca, menulis, memasak, travelling

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Istana Kawal Kasus Tewasnya Wartawan Tribrata TV, Prof. Henry Indraguna Minta Pelaku Utama Ditangkap!

19 Juli 2024   13:29 Diperbarui: 19 Juli 2024   13:35 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi rumah wartawan Tribrata TV yang hangus terbakar dan menewaskan 4 korban/kompas.com


Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) habis dilumat api. Peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, itu api membakar hampir seluruh bangunan. Keempat korban ditemukan dalam hangus terbakar.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian menemukan bahwa peristiwa kebakaran itu disengaja dilakukan oleh pihak yang tidak suka atas pemberitaan mengenai judi di Tribrata TV. Polisi pun berhasil menangkap tiga orang yang terlibat pembakaran itu.

Peristiwa memilukan ini pun mendapat perhatian dari Istana Negara. Kepala Staf Presiden Moeldoko telah memerintahkan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengawal kasus pembakaran yang direncanakan itu.
KSP bekerja sama dengan KKJ dan sejumlah masyarakat sipil mengawal kasus tersebut.

Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna mengapresiasi atensi yang diberikan Istana Negara. Prof Henry memuji langkah KSP yang cepat, tanggap, responsif dengan telah menerima aduan dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) pada Rabu 17 Juli 2024.

Ia sendiri bisa menerima dan memaklumi adanya aspirasi dan desakan civil society tersebut. Karena bisa saja kasus ini tidak tuntas ditangani jika Jakarta atau Pemerintah Pusat tidak bereaksi dan serius untuk mengawal tragedi yang menimpa pekerja pers tersebut.

Kekhawatiran ini juga disampaikan oleh perwakilan KKJ Bayu Wardhana. Menurutnya, penanganan kasus ini bisa jadi menguap begitu saja karena ada keterlibatan anggota TNI yang masih aktif. Adanya perhatian dari KSP ini setidaknya dapat memberi jalan terang bagi kasus ini.

"Kami membawa kasus ini ke KSP karena kami ingin KSP mengawal proses penyidikan ini dengan baik karena kami merasa ada indikasi mungkin kasusnya bisa "masuk angin" Kalau tidak dikawal dari Jakarta," ucap Bayu di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KKJ bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Amnesty International Indonesia, dan Kontras melaporkan pembakaran rumah berujung tewasnya wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu ke Kantor Staf Presiden (KSP).

Karya jurnalistik yang mengungkap dugaan kejahatan di wilayahnya dan dilaporkan Rico Sempurna Pasaribu di Tribrata TV seharusnya diapresiasi dan ditindaklanjuti. Nyatanya, berita itu membuat pihak-pihak yang tidak suka meradang dan akhirnya melakukan kejahatan terencana tersebut.

Prof Henry jelas mengutuk keras perbuatan biadab dan tidak ksatria itu yang 0menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, istri dan anak cucunya. Prof Henry pun mendesak segala perbuatan yang mengindikasikan kekerasan baik verbal maupun non-verbal kepada pekerja pers harus dihentikan.

Prof Dr Henry Indraguna/dok. Prof Dr Henry Indraguna
Prof Dr Henry Indraguna/dok. Prof Dr Henry Indraguna

Ia meminta Kepolisian RI dalam hal ini Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas hingga menemukan aktor di balik kejahatan sadis yang tidak berperikemanusiaan itu.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Sumut dan atensi Mabes Polri yang telah berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut, meski kedua terduga pelaku kini ditetapkan tersangka dan terancam penjara seumur hidup," ucap Prof Henry Indraguna di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

"Kami juga mengutuk keras kasus kekerasan yang biadab dan barbar kepada jurnalis ini. Dan meminta kepada semua pihak yang tidak terima atas karya jurnalistik dalam bentuk berita investigatif yang mengungkap sebuah kejahatan tidak bertindak melawan hukum," lanjutnya.

Dia menegaskan, tindakan persekusi apa pun bentuknya hingga penghilangan nyawa wartawan, dan tidak jarang juga berimbas kepada keluarga korban harus segera dihentikan. Negara harus hadir melindungi kemerdekaan pers yang mengungkap apa pun bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Kami meminta Polda Sumut tidak berhenti pada penangkapan dua orang tersangka saja. Tetapi master mind, tokoh di belakang layar sebagai dalangnya pun harus bisa ditangkap," tandasnya.

Prof Henry meminta penyidik makin aktif dan agresif menggali lebih jauh dalang di balik tewasnya Sempurna beserta keluarga. Pengacara senior itu juga meminta kepolisian melindungi profesi jurnalistik mengingat profesi jurnalistik dilindungi hukum dan undang-undang.

Prof Henry berharap polisi dapat segera mengungkap aktor intelektual di belakang peristiwa tewasnya Sempurna Pasaribu beserta keluarga. Jika polisi tidak mampu mengungkap aktor intelektual peristiwa ini maka menjadi catatan buruk bagi penyidik. Mereka tidak mampu melindungi jurnalis yang juga adalah mitra strategisnya.

"Kasus Sempurna ini jangan sampai terulang terjadi di tempat lain. Polisi harus tegas menindak pelaku. Buat efek jera. Tangkap otak di balik kasus tersebut," tegas Henry.

Prof Henry sangat menyesalkan mengapa kekerasan masih menjadi pilihan utama untuk menyelesaikan persoalan. Sejatinya kekerasan tidak dapat menyelesaikan masalah. Kekerasan itu seperti spiral yang akan terus berulang. Di sinilah peran kepolisian sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun