Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bagian dari program pembelajaran di SMK yang wajib diikuti oleh semua peserta didik.Â
Selain melaksanakan pembelajaran di sekolah, peserta didik memperoleh pengalaman bekerja di instansi dan industri dunia kerja.Â
Waktu pelaksanaan PKL pada tahun 2022/2023 ini dilaksanakan selama 5-6 bulan saat peserta didik mulai memasuki kelas XII.
Di sekolah peserta didik mendapat bekal ilmu, pengetahuan, pemahaman, wawasan, dan pandangan sesuai dengan kompetensi keahlian yang dipilih. Â
Di wilayah industri dan dunia kerja, siswa mengenal institusi sosial dengan struktur pekerjaan dalam sebuah organisasi; memahami pembagian peran dan tugas; serta mempraktikkan perilaku dan karakter yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja untuk mempersiapkan diri dalam pemantapan karier.
Pelaksanaan pendidikan SMK di dua tempat ini dilakukan sebagai wujud konsekuensi pendidikan menengah kejuruan yang harus selalu siap menghasilkan lulusan yang berkualitas.
Selai itu mesti terus-menerus mengantisipasi kebutuhan dan tantangan masa depan diselaraskan dengan perkembangan kebutuhan industri dan dunia kerja. Lulusan SMK harus memiliki kemampuan akademik yang didukung oleh keterampilan kerja sesuai dengan kompetensi keahliannya.
Namun, benarkah PKL dapat membantu peserta didik dalam membangun karakter sesuai dengan harapan industri dan dunia kerja?
Tentu saja jawaban dari pertanyaan ini tidak bisa disampaikan dalam waktu cepat. Perlu pengamatan serius dan peninjauan secara langsung agar dampak PKL terhadap perilaku peserta didik terlihat nyata.
Peserta didik yang melaksanakan PKL di wilayah industri perdagangan, bisnis ritel, perhotelan, perbankan, perkantoran, percetakan atau jenis usaha lain akan memperoleh pengalaman yang beragam.
Mereka akan mendapatkan nilai-nilai positif hingga bisa membangun karakter yang baik jika instansi atau industri tempat PKL-nya menerapkan disiplin tinggi dan mengedepankan etika.
Meskipun dalam posisi sebagai praktikan, peserta PKL tetap diharuskan menjalankan tugas sebagaimana karyawan yang sesungguhnya.Â
Mereka akan mendapatkan apresiasi jika memiliki etos kerja dan etika yang baik. Mereka juga akan menerima sanksi jika tidak menunjukkan kesungguhan, disiplin, tanggung jawab, dan bersikap jujur.
Beruntunglah jika saat PKL peserta didik berada di tempat semacam ini. Walaupun terasa berat saat mereka melaksanakan PKL, penguatan sikap itu akan tertanam dalam dirinya dan menjadi bekal yang sangat berharga untuk membuka usaha atau meniti karier di dunia kerja.
Namun, hal ini bisa berbeda jika peserta didik melaksanakan PKL di wilayah instansi yang kurang mengedepankan etos kerja. Biasanya, di tempat ini aturan kedisiplinan kerja memang terpampang jelas namun pelaksanaannya tidak sesuai harapan.
Saat berbincang dengan peserta didik yang melaksanakan PKL di sebuah instansi, ternyata masih ditemukan beberapa karyawan yang masuk kerja tidak tepat waktu.
Sebagian ikut apel pagi namun sebagian lainnya abai, sering keluar kantor untuk urusan pribadi seraya menyerahkan pekerjaan begitu saja kepada peserta PKL, pulang sebelum waktunya, dan lain-lain.Â
Peserta PKL pun terkesan rileks dan tidak diburu oleh etos kerja dan kedisiplinan. Bahkan tidak jadi masalah meski beberapa kali tidak masuk.
Sepertinya enak dan nyaman saat melaksanakan PKL di tempat semacam ini. Namun, disadari atau tidak, hal itu akan berdampak serius pada sikap peserta didik.Â
Melalui contoh yang kurang baik, bisa jadi mereka bakal menarik kesimpulan, bahwa bekerja itu ternyata bisa dilaksanakan sesuka hati tanpa perlu memusingkan masalah etos kerja. Tidak perlu tepat waktu, yang penting tugas bisa dilaksanakan.
Peserta didik jebolan PKL di instansi semacam ini bakal jadi sumber masalah, baik di sekolah, di lingkungan masyarakat, maupun di dunia kerja.Â
Karakter yang sudah dibangun melalui kegiatan pembelajaran di sekolah bukannya makin kuat dan berkualitas, justru bakal memudar begitu saja. Seperti es yang mencair terkena suhu ruang.
Oleh karena itu sangat penting bagi sekolah untuk melakukan kesepakatan dengan instansi atau dunia industri yang akan menjadi mitra dalam pelaksanaan PKL disertai dengan penekanan pada unsur-unsur yang diperlukan.Â
Bukan hanya etos kerja yang dibutuhkan untuk bekal meniti karier, melainkan harus dilengkapi dengan sikap dan karakter yang positif. Dengan cara ini, PKL bakal menjadi tempat yang tepat untuk penguatan karakter peserta didik.***
Tasikmalaya, 03/12/2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H