Bahkan ada lokasi bekas SPBU (POM bensin) yang dibuat menjadi taman (ruang publik) namun sama sekali tidak menciptakan lingkungan yang dapat digunakan berbagai kalangan untuk kegiatan positif. Yang ada taman ini justru digunakan oleh para pengemis untuk berkumpul. Otomatis warga jadi tidak mau menggunakan taman sebagai ruang publik tersebut. Melintas saja sudah enggan.
Trotoar sebagai ruang publik pun sering disalahgunakan. Dulu sebelum ada pembatas pengaman, trotoar sering dipakai oleh pengendara sepeda motor yang ingin ambil jalan pintas. Lalu, trotoar bahkan juga jembatan penyebrangan sebagai ruang publik juga digunakan para pemulung dan peminta-minta sebagai tempat tinggal dan berteduh/bermalam.
[caption caption="Mari kita bersama menjaga ruang publik yang sudah dibangun. Bagaimanapun, ruang publik adalah tempat tinggal kita. Lokasi: Ruang publik terbuka hijau depan sebuah mall pertama besar di Kabupaten Cianjur"]
Ruang publik jadi tempat mereka bergantung. Mereka tinggal di taman. Tidur gelar tikar di bawah pohon. Kegiatan rumah tangga makan, masak, cuci sampai jemur baju dilakukan di taman. Bekerja pun di taman atau di situ-situ juga di sekitar taman. Ibu mencuci, ayah memilah sampah. Anak lelap tidur di bawah pohon tidak jauh dari aktivitas orangtuanya. Padahal ruang yang mereka gunakan adalah ruang publik.
Adanya penyalahgunaan fasilitas ruang publik ini memperlihatkan ketidakberdayaan pemerintah dan warganya untuk menegakkan kepentingan bersama atas ruang publik. Ketiadaan kesepakatan mengenai apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan di ruang publik. Ketidakberdayaan pengaturan yang jelas mengenai penggunaan ruang publik yang seharusnya di bawah pengaturan dan pengelolaan pemerintah. Tapi mungkin juga lebih banyak pada ketidakberdayaan warga. Ketiadaan pilihan karena tidak ada lahan usaha lain. Mungkin juga mereka malah merasa nyaman di sana.
Ruang Publik Layak Anak
Saat pemerintah melakukan pembangunan tata ruang kota menuju kota layak yang mempunyai ruang publik, hendaknya ikut memikirkan jika ruang publik yang terdiri dari masyarakat itu terbagi atas usia anak-anak, remaja dan dewasa serta orang lanjut usia. Satu hal yang terpenting adalah bagaimana menciptakan ruang publik yang dapat diterima oleh anak-anak. Sebagai generasi bangsa, anak bisa dianggap asset bangsa yang sangat berharga. Karakter anak terbentuk sejak kecil yang salah satunya dipengaruhi oleh lingkungan tempat mereka bermain.
[caption caption="Senang saat anak betah bermain di habitatnya. Tidak ingin pulang menandakan anak cocok, menerima dan menyukai ruang publik. Kementrian PUPR semoga terus memperluas Kota (ruang publik) layak anak. Demi tercipta generasi bangsa yang berkarakter baik."]
Karenanya supaya tumbuh kembang anak mengarah kepada hal positif, pemerintah bisa mengembangkan ide pada ruang terbuka hijau atau ruang publik yang memiliki potensi guna membangun ruang publik yang mendorong perkembangan anak yang mendidik. Semoga pemerintah bisa terus memperluas perencanaan kota layak anak. Tidak hanya pada kota-kota besar tertentu tapi meluas hingga ke pelosok. Karena anak-anak Indonesia ada di setiap jengkal tanah bumi pertiwi. Dan di sana habitat mereka tempat untuk kembali. (ol).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H