Begitu juga Walikota Bandung Ridwan Kamil yang sudah mengembalikan fungsi taman dan halaman Mesjid Raya Bandung. Tanah lapang yang sebelumnya sumpek oleh sampah dan pedagang kaki lima, kini menjadi lahan hijau rumput sintetis. Warga benar-benar dibuat nyaman dan merasa mempunyai ruang publik yang mengasyikan. Termasuk lahan-lahan lain di setiap sudut kota yang awalnya tidak produktif kini disulap menjadi ruang publik yang banyak digemari para tukang foto selfie/wefie.
Dari sana terlihat ada peran penting sumber daya manusia (SDM) yang menjadi motor penggerak berjalan tidaknya sebuah ruang publik. SDM itu terdiri dari pemerintah, tokoh dan masyarakat. Masyarakat itu sendiri terbagi menjadi anak-anak, remaja dan orang tua.
Ya, tokoh ruang publik kota itu adalah Wagiman. Meminjam istilah dari Kompasianer Teh Deliana, wagiman adalah kependekan dari walikota gila taman. Walikota Gila Taman yang sudah ternama seperti : Ibu Tri Rismaharini, Bapak Ridwan Kamil, dan mungkin masih banyak tokoh wagiman lain yang saja belum/tidak terekspos media. Diakui atau tidak, peranan para wagiman ini sedikit banyak turut mempengaruhi perencanaan dan tata kota sekaligus pembangunan ruang publik di kota/kabupaten lain. Hasil karya serta penerapan ide para wagiman ini menjadi rolemode/percontohan bagi penggila-penggila taman di kota/kabupaten lainnya.
[caption caption="Sebelumnya ruang publik Taman Joglo adalah terminal dalam kota Kabupaten Cianjur. Gayanya mirip-mirip nama taman di Bandung ya?"]
Beberapa kota/kabupaten yang sempat saya singgahi sudah banyak yang berubah. Halaman mesjid besar (kaum) sudah dibuat taman yang diperuntukan sebagai ruang publik kota. Bisa jadi atau mungkin salah jika saya menduga taman kaum Sukabumi dan taman kota Cianjur mempunyai nama dengan pemasangan huruf namanya itu mirip-mirip seperti taman-taman di kota Bandung.
Penyalahgunaan Ruang Publik
Tidak bisa dipungkiri peran pemerintah khususnya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sangat aktif dalam penyediaan ruang publik khususnya di wilayah kota. Namun pada kenyataannya masih ada kesalahan masyarakat dalam pemanfaatan ruang terbuka atau ruang publik kota. Ruang publik yang seharusnya digunakan oleh masyarakat keseluruhan dan untuk bersama sangat banyak kita jumpai penyalahgunaannya
Taman atau bangunan yang dibangun diperuntukkan untuk ruang publik pada kenyataannya digunakan orang yang tidak punya tempat tinggal untuk berteduh, menginap, dan membuat tempat tinggal (sementara) bahkan mencari nafkah dangan usaha berdagang. Hal ini secara langsung mungkin tidak mengganggu pengguna ruang publik lainnya, namun tentu saja sudah menyalahi nilai estetika ruang publik itu sendiri yang sebenarnya. Ruang publik untuk semua bukan berarti seenaknya bisa numpang tinggal dan melakukan aktivitas harian di situ.
[caption caption="Sebelum dipagar, ruang publik bekas Terminal AKAP Muka Cianjur ini kerap jadi tempat bermalam para pengemis. Kini berkat upaya pemerintah daerah yang maksimal bisa terawat dan menjadi ruang publik yang seutuhnya"]
Karena kurang sadarnya SDM, banyak ruang publik kota menjadi arena dimana sampah berserakan. Menjadi tempat mangkal pedagang kaki lima, menjadi lahan parkir kendaraan, bahkan ruang publik kota menjadi lahan usaha musiman. Bulan Ramadhan atau saat peringatan HUT Kemerdekaan RI (Agustusan), tanah lapang atau taman sebagai ruang publik selalu dipenuhi para pedagang yang sengaja datang untuk mencari kentungan. Saat tertentu ruang publik dijadikan sebagian warga untuk mencari keuntungan dengan berjualan makanan atau mainan anak sampai kebutuhan rumah tangga lainnya.