Mohon tunggu...
Okti Li
Okti Li Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga suka menulis dan membaca.

"Pengejar mimpi yang tak pernah tidur!" Salah satu Kompasianer Backpacker... Keluarga Petualang, Mantan TKW, Indosuara, Citizen Journalist, Tukang icip kuliner, Blogger Reporter, Backpacker,

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cipali Terlarang untuk Orang Ini

24 Juli 2015   16:02 Diperbarui: 24 Juli 2015   16:02 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ternyata ada orang-orang yang terlarang masuk menggunakan tol yang terbentang lurus dari Cikopo sampai Palimanan ini. Orang-orang terlarang inilah yang memaksa masuk mengendarai kendaraan lewat Cikopo - Palimanan yang biasa disebut Cipali sehingga mengakibatkan kecelakaan dan berjatuhannya korban.

Beberapa hari saja tol terpanjang di Indonesia ini diresmikan Presiden RI, sudah merenggut puluhan nyawa. Kecelakaan terjadi di beberapa titik dan menelan korban jiwa. Bahkan sampai tanggal 23 Juli 2015, selama masa arus mudik dan arus balik saja diberitakan telah terjadi kecelakaan di Cipali sebanyak 19 kali. Apa penyebabnya?

[caption caption="Memasuki Tol Cipali, pastikan kondisi pengemudi vit dan tidak mengantuk! (dok. Pribadi)"][/caption]

Polisi menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara beberapa kecelakaan yang terjadi di Cipali disebabkan oleh kelalaian para pengemudi. Bukan karena kondisi jalan tol Cipali itu sendiri. Ternyata pengemudi yang ngantuk dan lelah sehingga tidak stabil dalam mengendarai kendaraan inilah yang terlarang memasuki jalan tol Cipali.

Cipali yang diselesaikan segera mungkin demi bisa dipakai saat musim mudik 2015 ini diciptakan dengan berbagai kelebihan dan kenyamanan. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berusaha untuk memberikan kenyamanan maksimal untuk perjalanan mudik. Kesiapan dan pemantapan jalur utama mudik ini telah melalui berbagai uji coba. Jelas, uji layak ini membuktikan kalau kemantapan tol Cipali bukan sekelas jalan abal-abal.

[caption caption="Penyebab kecelakaan di Cipali adalah human eror."]

[/caption]

Pengalaman saat melewati jalan tol Cipali, sangat mulus dan lurus. Jalanan yang terbuat dari hotmix dan beton kualitas terbaik dibuat dengan teknologi pasang jembatan dan membelah bukit. Benar-benar mulus, lurus, datar tanpa guncangan. Bahkan meski niat kuat ingin melek untuk bisa melihat setiap pemandangan sepanjang 116.75 km itu pada akhirnya harus mengaku kalah karena toh ternyata saya kecolongan: terlelap pula!

Dengan kontur jalan yang mulus dan lurus hasil dari teknologi canggih dan itu tentu saja cukup menantang para pengemudi untuk terus menambah kecepatan melebihi batas rata-rata 100 Km/Jam. Terbuai, terlena seperti sang bayi dalam gendongan ibunda yang begitu nyaman, sampai akhirnya mata leyer-leyer dan terlelap tidur. Begitu yang saya dan teman-teman Kompasianer alami saat menjajal tol Cipali dalam acara Kompasiana Visit To Cipali.

[caption caption="Kontur Cipali yang mulus, lurus dan datar bisa membuai pengendara sampai terlelap"]

[/caption]

Apalagi ditambah perjalanan sebelumnya dari Jakarta yang cukup tersendat-sendat, panas, dan lelah. Manakala masuk tol Cipali yang mulus dan lempeng, serasa inilah kesempatan diri untuk melepaskan semua penat itu dengan terlelap menikmati luncuran kendaraan menembus jalan yang lurus. Begitu juga pada arus balik mudik. Setelah perjalanan cukup lelah dari kampung, dengan segala macam kondisinya, tiba di pintu tol Palimanan kendaraan seolah dipersilahkan untuk melesat sebebas yang diinginkan pengemudi.

Tidak heran manakala beberapa kecelakaan yang terjadi, sebagian besar diakibatkan karena kelalaian pengemudi. Lelah dan ngantuk yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan maut di Cipali.

Dengan adanya kejadian serta informasi tersebut maka seharusnya khalayak umum mencermati kalau kondisi sopir ada dalam keadaan lelah dan ngantuk, lebih baik tidak dulu mengendarai kendaraan melewati Cipali, atau memilih beristirahat dulu supaya kondisi badan vit dan segar bugar. Jika pengemudi merasa lelah dan ngantuk, pihak pengelola Cipali tentu saja sudah lebih dulu memikirkan dan memberikan solusinya. Sepanjang Cipali dilengkapi oleh 8 unit rest area, 4 unit di kiri dan 4 unit di kanan jalur.

Jadi sebenarnya tidak usah termakan isu dan kepercayaan kalau tol Cipali yang baru dibangun dan diresmikan itu pada pertama kali digunakan akan meminta tumbal, atau istilah sejenisnya. Karena sesungguhnya, para pengemudilah yang terlena dan terbuai oleh kenyamanan jalan tol Cipali hingga lalai dalam mengemudikan kendaraan dan mengakibatkan keceakaan yang merenggut nyawa.

[caption caption="Pengemudi lelah dan ngantuk dilarang masuk Cipali"]

[/caption]

Ya, kelalaian pengemudi yang jadi penyebab utama beberapa kasus kecelakaan. Analisis lapangan Keselamatan Transportasi Darat Kementrian Perhubungan menyatakan pengemudi mengantuk yang jadi penyebab kecelakaan hampir 75% dan sisanya disebabkan pengemudi kecapean. Jelas, fakta membuktikan kalau kecelakaan bukan disebabkan karena infrastruktur jalan tol Cipali.

Yang pasti, demi keamanan berkendara di jalan tol Cipali, atau jalan tol manapun itu, seharusnya para pengguna jalan mematuhi semua peraturannya. Perhatikan batas kecepatan minimal dan maksimal, darimana harus mendahului, jalur mana saja yang bisa digunakan, jaga jarak aman, dan peraturan lainnya. Jangan merasa karena sudah membayar, maka menggunakan jalan tol seolah jalan milik sendiri, tanpa memperhatikan kepentingan pihak lain.

[caption caption="Selamat menggunakan jalan bebas hambatan Cipali :)"]

[/caption]

Kenyamanan dalam berkendara sekarang ada di tangan para pengguna jalan, jangan pernah menyalahkan jalan. Kalau sudah dilarang tapi tetap memaksakan diri juga ya tanggung sendiri akibatnya.

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun