Mohon tunggu...
Okti Li
Okti Li Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga suka menulis dan membaca.

"Pengejar mimpi yang tak pernah tidur!" Salah satu Kompasianer Backpacker... Keluarga Petualang, Mantan TKW, Indosuara, Citizen Journalist, Tukang icip kuliner, Blogger Reporter, Backpacker,

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Cipali Terlarang untuk Orang Ini

24 Juli 2015   16:02 Diperbarui: 24 Juli 2015   16:02 1192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan adanya kejadian serta informasi tersebut maka seharusnya khalayak umum mencermati kalau kondisi sopir ada dalam keadaan lelah dan ngantuk, lebih baik tidak dulu mengendarai kendaraan melewati Cipali, atau memilih beristirahat dulu supaya kondisi badan vit dan segar bugar. Jika pengemudi merasa lelah dan ngantuk, pihak pengelola Cipali tentu saja sudah lebih dulu memikirkan dan memberikan solusinya. Sepanjang Cipali dilengkapi oleh 8 unit rest area, 4 unit di kiri dan 4 unit di kanan jalur.

Jadi sebenarnya tidak usah termakan isu dan kepercayaan kalau tol Cipali yang baru dibangun dan diresmikan itu pada pertama kali digunakan akan meminta tumbal, atau istilah sejenisnya. Karena sesungguhnya, para pengemudilah yang terlena dan terbuai oleh kenyamanan jalan tol Cipali hingga lalai dalam mengemudikan kendaraan dan mengakibatkan keceakaan yang merenggut nyawa.

[caption caption="Pengemudi lelah dan ngantuk dilarang masuk Cipali"]

[/caption]

Ya, kelalaian pengemudi yang jadi penyebab utama beberapa kasus kecelakaan. Analisis lapangan Keselamatan Transportasi Darat Kementrian Perhubungan menyatakan pengemudi mengantuk yang jadi penyebab kecelakaan hampir 75% dan sisanya disebabkan pengemudi kecapean. Jelas, fakta membuktikan kalau kecelakaan bukan disebabkan karena infrastruktur jalan tol Cipali.

Yang pasti, demi keamanan berkendara di jalan tol Cipali, atau jalan tol manapun itu, seharusnya para pengguna jalan mematuhi semua peraturannya. Perhatikan batas kecepatan minimal dan maksimal, darimana harus mendahului, jalur mana saja yang bisa digunakan, jaga jarak aman, dan peraturan lainnya. Jangan merasa karena sudah membayar, maka menggunakan jalan tol seolah jalan milik sendiri, tanpa memperhatikan kepentingan pihak lain.

[caption caption="Selamat menggunakan jalan bebas hambatan Cipali :)"]

[/caption]

Kenyamanan dalam berkendara sekarang ada di tangan para pengguna jalan, jangan pernah menyalahkan jalan. Kalau sudah dilarang tapi tetap memaksakan diri juga ya tanggung sendiri akibatnya.

   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun