Mohon tunggu...
Humaniora

Pengelolaan Kawasan Perkotaan di Indonesia

28 Maret 2018   09:58 Diperbarui: 28 Maret 2018   10:06 695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pengelolaan suatu kawasan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam meningkatkan pembangunan dalam segi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dll. Untuk meningkatkan aspek-aspek pembangunan perkotaan tersebut diperlukan adanya suatu konsep yaitu tata kelola perkotaan.

Tata kelola perkotaan merupakan suatu pendekatan manajemen perkotaan dengan tujuan untuk mengoptimalkan keadaan suatu wilayah menuju kondisi yang ideal.Pengelolaan perkotaan juga diharapkan memiliki kesinergitasan dalam setiap aktor-aktornya yaitu pengambil keputusan, anggota dewan dan auditor(Ridwan Sutriadi, 2018).Dalam pengelolaan suatu perkotaan, terdapat beberapa masalah pada pengembangan perkotaan antara lain:

* Degradasi lingkungan

* Pertumbuhan kota yang tidak terkendali

* Kacaunya sistem pertanahan

* Sistem perencanaan dan pengambilan keputusan yang kurang sesuai

* Kondisi pekerjaan dan perumahan permukiman yang tidak memadai

* Ketidakcukupan infrastruktur

* Polusi udara

* Kemunduran kawasan historikal di suatu perkotaan

* Dan masih banyak lagi

Menurut Prof. Kusbiantoro, yang merupakan pakar tata kelola perkotaan Institut Teknologi Bandung, terdapat 6 komponen utama dalam tata kelola perkotaan antara lain:

1. Proses perencanaan

2. Meningkatkan daya saing

3. Tata lahan dan bentuk kota

4. Infrastruktur dan pelayanannya

5. Institusi perkotaan

6. Pengelolaan kawasan inti dan kawasan pinggiran

Hal ini juga diusung oleh Rencana Kerja Pemerintahan Jokowi pada tahun 2018 dengan 9 program prioritas Nawacita yaitu:

1. Menghadirkan kembali Negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman kepada seluruh warga

2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,efektif, dan terpercaya

3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatyan

4. Memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya

5. Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia

6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional

7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik

8. Melakukan revolusi karakter bangsa

9. Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial

Poin-poin yang diusung pada Program Prioritas Nawacita sangat mengusung isu strategis perkotaan khususnya di bidang pengelolaan kawasan inti dan kawasan pinggiran. Kita sebagai masyarakat Indonesia yang selama ini memperhatikan bahwa pembangunan secara nasional di negara kita hanya terpusat dan terkonsentrasi pada kawasan Pulau Jawa sedangkan kawasan-kawasan di pulau lain ada beberapa yang sangat jauh perbandingannya dengan Pulau Jawa.

Pulau Sumatra dan Kalimantan sampai sekarang masih dapat dibandingkan apabila dibandingkan dengan Pulau Jawa. Kawasan timur khususnya menjadi salah satu sasaran Presiden di tahun kepengurusannya yang dijelaskan dalam strategi pembangunan pada RKP tahun 2018 dimensi pemerataan dan kewilayahan yang mengusung poin antar kelompok pendapatan dan antar wilayah: (1) desa, (2) pinggiran, (3) luar Jawa, dan (4) kawasan timur.

Karena kurang meratanya pembangunan secara nasional di Indonesia sehingga diperlukan adanya peningkatan peran serta fungsi per wilayah atau kawasan. Nantinya, pembangunan secara merata dapat meningkatkan taraf hidup manusia sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyakarat Indonesia.

Dalam pengelolaan kawasan di Indonesia perlunya beberapa hal penting untuk mewujudkan sebuah pengelolaan yang optimal agar pengembangan kawasan bisa secara holistik tercapai pembangunannya. Salah satunya adalahdevelopment focusatau fokus pengembangan.

Maksudnya dalam pemerataan pembangunan perkotaan diharuskan adanya fokusan dalam proses mengembangkan suatu kawasan atau wilayah. Kawasan tersebut harus dibuat fokusannya dengan menganalisis potensi yang ada pada kawasan tersebut sehingga dapat dikembangkan akan menjadi seperti apakah kawasan ini selanjutnya, dan apakah fokusan tersebut dalam berkelanjutan apabila diterapkan dalam suatu kawasan.

Kedua hal tersebut menjadi pertimbangan untuk menentukan suatu fokusan kawasan. Apakah kawasan tersebut akan menjadi kawasan pariwisata, atau kawasan pendidikan, atau kawasan industri, ataukah menjadi kawasanlivable city.

Maka dari itu, menurutPeraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang perubahan RKP Tahun 2015 pembangunan tahun ini akan menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah sehingga dapat menunjang keberhasilan pemerataan pembangunan nasional.

Beberapa aspek juga akan diusung pada RKP tahun 2018 seperti aspekpendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, dll. Namun, pemerintahan saat ini akan fokus pada pembangunan infrastruktur yang dirasa nantinya akan menjadi pemicu utama dalam pengembangan aspek-aspek lainnya.

Dalam RKP tahun 2018 juga terdapat kerangka pembangunan infrastruktur dalam pemerintahan saat ini adalah terbagi menjadi tiga fokus utama yaitu penyediaan pelayanan dasar, infrastruktur sektor unggulan, dan infrastruktur perkotaan. Arahan kebijakannya antara lain:

1. Pengembangan aksesibilitas

2. Pengembangan konektivitas

3. Realisasi tol laut sebagai infrastruktur pendukung sektor unggulan yaitu pertanian, industri dan pariswisata

4. Pemeliharaan infrastruktur transportasi

5. Pengembangan transportasi perkotaan

6. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berbasis elektronik

Arahan kebijakan ini menjadi acuan pemerintah untuk mencapai tujuan dari pemerintah itu sendiri dengan tujuan utama adalah untuk menjadikan Indonesia ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.

Pembangunan infrastuktur ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk mengembangkan Indonesia agar menjadi suatu Negara yang dapat menjamin kesejahteraan rakyatnya dan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan di dalamnya.

DAFTAR PUSTAKA

Kuliah Tamu tentang Konsep dan Praktek Tata Kelola Perkotaan olehRidwan Sutriadi, S.T., M.T., Ph.D sebagai Ketua Prodi PWK SAPPK ITB.

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015.

Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun