Mohon tunggu...
Dwi Priyanto
Dwi Priyanto Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Instruktur, Asesor, Konsultan

Selain sebagai akademisi dan praktisi di bidang otomasi industri dan manajemen produktivitas, tetapi juga terus berusaha memiliki kontribusi signifikan dalam pengabdian masyarakat baik dengan menjabat sebagai anggota LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan) dan Pengurus DKM (Dewan Kemakmuran Masjid)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Matematika Diskrit, Metode Numerik dan Pemrograman Komputer Relevansinya dengan Fiqih Islam dan Maqhosid Syariah

1 November 2024   06:00 Diperbarui: 1 November 2024   06:51 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Logika dan pemikiran kritis adalah inti dari pengambilan keputusan yang tepat dalam kehidupan sehari-hari, baik di bidang akademik maupun menghadapi berbagai kondisi kehidupan sehari hari. 

Dengan memahami maqhosid syariah, kaidah fiqih, ketika mempelajari mata kuliah matematika diskrit, metode numerik dan pemrograman komputer, mahasiswa lebih dibiasakan untuk berpikir struktural, yang tidak hanya berguna di bidang akademik, tetapi juga dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan prinsip Islam. 

Islam melalui maqashid syariah dan kaidah fiqih, mendorong umat untuk berpikir logis, rasional, dan strategis dalam memutuskan segala sesuatu, sehingga menghasilkan keputusan yang membawa kemaslahatan bagi diri sendiri maupun masyarakat, negara dan bangsa.

Wallahu a'lam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun