Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan bahwa dalam penyelenggaraannya, BPJS tidak akan menaikkan harga iurannya. ia mengatakan bahwa hal tersebut dapat dicapai dikarenakan pemerintah mempunyai beberapa cara untuk memberikan suntikan dana bagi program kesehatan nasional ini, salah satunya adalah dengan cara memanfaatkan dana cukai dan pajak rokok daerah untuk menutup defisit.
Dana rokok dan RUU pertembakauan
RUU pertembakauan adalah rancangan undang-undang yang dinilai oleh banyak kalangan cenderung berfokus pada peningkatan produksi dan perlindungan produk tembakau. Undang-undang tersebut berfokus pada efek ekonomi yang dapat dihasilkan oleh peningkatan komoditas tersebut. Permasalahan undang-undang ini adalah kurang diperhatikannya aspek kesehatan dan ekonomi tidak langsung yang diakibatkan oleh rokok itu sendiri serta pemberian hak-hak tertentu yang dinilai kontroversial karena menguntungkan industri rokok itu sendiri. Dari berkembangnya industri rokok yang ingin direalisasikan oleh RUUP, pemerintah berharap untuk membiayai defisit JKN-BPJS, makin banyak bukan masukan bagi BPJS? Belum tentu. Saat ini, penyakit yang dinilai paling menguras anggaran BPJS adalah kanker dan jantung.Â
Sejak Januari-September 2017, BPJS telah menangani 7 juta kasus jantung dengan anggaran sebesar 6.5 triliun rupiah. Diikuti oleh kanker pada urutuan kedua dengan anggran sebesar 2,1 triliun, dan stroke pada urutan ketiga dengan anggaran sebesar 1,3 triliun. Dari 3 penyakit tidak menular atau penyakit gaya hidup ini saja sudah setara dengan defisit yang dimiliki dan penyakit-penyakit ini diakibatkan oleh faktor-faktor peningkat risiko, salah satunya adalah rokok. Â Maka karenanya pembayaran hasil cukai dan pajak rokok memang sudah semestinya menjadi bagian dari anggaran BPJS melihat dampak buruk yang dihasilkan dan ini bukan suatu alasan untuk meningkatkan dan mempromosikan komoditas tersebut karena tidak sebanding.
apakah mungkin program ini berjalan jika bermodalakan mimpi dan asap rokok?
Apapun itu, kesehatan merupakan hak bagi semua rakyat Indonesia
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Hidup rakyat Indonesia
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H