Mohon tunggu...
Terensia Peblina
Terensia Peblina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Universitas Satya Negara Indonesia, Prodi Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Selebgram MZ Resmi sebagai Tersangka

7 Juli 2022   19:05 Diperbarui: 21 Juli 2022   20:31 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : terensiapeblina/kompasiana.com

Kamis, 07 Juli 2022 - Sering mangkir panggilan polisi, Medina Zein akhirnya dijemput paksa dan diserahkan langsung ke Jaksa hari ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Medina Zein dalam kasus nya pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha dan sosialita Uci Flowdea, kini menjadi tersangka setelah dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena telah dua kali mangkir dalam panggilan penyidik. 

Kabar ini dibenarkan oleh pihak Kombes Polri Endra Zulpan. Ia mengungkankan bahwa Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah.

"Medina Zein telah dijemput paksa. Dengan surat perintah membawa dalam kasus LP korban Marissya Icha" ujar Kombes Polri endra Zulpan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, Kepolisian telah melakukan mediasi kepada Medina Zein dan Marissya Icha, namun mediasi itu tidak berhasil. 

Oleh karena itu, pihak kepolisan menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun