Mohon tunggu...
Yugo Tara
Yugo Tara Mohon Tunggu... Pengacara - PW

Observer

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jejak Dugaan Korupsinya Berceceran, Idrus Marham Tetap Pede Tak Bersalah

30 Maret 2019   19:40 Diperbarui: 30 Maret 2019   19:41 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau, Idrus Marham di KPK, Jakarta, Rabu (19/9/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham meminta hakim memberikan vonis bebas atas dirinya. Ia mengaku tidak bersalah terlibat skandal korupsi suap yang didakwakan kepadanya. Dengan percaya diri (pede) yang tinggi, ia bahkan enggan disamakan dengan dua koleganya di Partai Golkar yang sudah terlebih dulu menjadi pesakitan kasus korupsi, Setya Novanto, dan Eni Maulani Saragih.

Idrus boleh saja pede merasa tak bersalah. Bahkan mengaku bersih sesuci malaikat sekalipun. Padahal kenyataannya, jejak dugaan korupsinya sudah berceceran sejak era Pemerintahan Presiden BJ Habibie. Bisa dikatakan, politikus partai pohon beringin ini, licin bak belut seperti Setnov, sehingga selalu berhasil lolos dari jeratan hukum selama ini.

Meski begitu, sepandai-pandai tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Hal itulah yang menimpa Idrus. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya dengan tuduhan terlibat di kasus suap PLTU Riau-1. Dalam kasus tersebut, Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.

Berkat jasa tersebut, ia dijanjikan fee sebesar 1,5 juta dolar AS oleh pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Ia merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek tersebut.

Kasus ini telah membuat Idrus kehilangan jabatan, baik di Kabinet Kerja maupun di kepengurusan Golkar. Bahkan kini ia tengah dihadapkan dengan sanksi yang lebih berat lagi, yakni mendekam di penjara untuk waktu yang lama, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Jejak Dugaan Korupsi

Sejak kasus suap PLTU Riau-1 ini mencuat, perlahan satu persatu kasus yang diduga terkait dengan Idrus muncul ke permukaan. Salah satunya berkat pernyataan salah seorang aktivis 98, Andrianto, yang menyebut Idrus semestinya sudah dibui sejak era pemerintahan Presiden BJ Habibie.

Sebab menurut dia, sejak dulu mantan sekjen Golkar itu telah berulang kali melakukan tindak pidana korupsi. Sudah banyak jejak korupsinya yang berceceran. Hanya saja, selama ini, ia selalu bisa lolos dari jeratan hukum.

Beberap kasus tersebut adalah:

Pertama, pada tahun 2005 Idrus terlibat dalam kasus dugaan manipulasi pajak impor 60 ribu ton beras yang merugikan negara Rp 25,3 miliar. Saat itu, Idrus dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Reformasi Indonesia (LARI) ke KPK. Idrus menjadi jasa penghubung antara PT. Hexatama Finindo dengan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) saat ia menjadi anggota komisi III DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun