Mohon tunggu...
Muhammad Atep Abdullah Syafei
Muhammad Atep Abdullah Syafei Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Aku Suka makan Nasi ,Sama Martabak Ketan.Aku Adalah Pelajar SMA PLUS ARR-RAMAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rangkuman Saya Tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

15 Agustus 2024   09:48 Diperbarui: 15 Agustus 2024   09:50 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Perlindungan Masyarakat: Lembaga penegak hukum Oge bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal Jeung pelanggaran hukum. Iyeu termasuk memberikan perlindungan kepada korban kejahatan Jeung memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati.

3 .Pengayoman dan Pelayanan: Selain penegakan hukum, lembaga-lembaga ini juga berfungsi sebagai pengayom masyarakat. Mereka memberikan pelayanan hukum, termasuk bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka Anuuu  kurang mampu 

4. Pendidikan Hukum: Lembaga penegak hukum juga berperan dalam memberikan pendidikan jeung sosialisasi mengenai hukum kepada masyarakat. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum Jeung mendorong masyarakat untuk mematuhi hukum 

5. Pengawasan dan Akuntabilitas: Lembaga seperti Komisi Yudisial memiliki tugas untuk mengawasi perilaku hakim dan memastikan bahwa proses peradilan berjalan dengan baik. Ini penting untuk menjaga integritas sistem hukum.

Dilansir Dari Didiyeu yeuhhhh1. UNDANG * https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2002/2TAHUN2002UU.htm

2. PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA * https://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/jdh/article/download/74/226

*Dinamika pelanggaran hukum Anu di Indonesia mencakup Sabarahiji aspek yang berkaitan dengan perilaku individu atau kelompok Anuu melanggar ketentuan hukum Anu berlaku. Berikut Berahiji beberapa poin penting mengenai dinamika ini:

1. Contoh Perilaku Pelanggaran: Pelanggaran hukum dapat terjadi dalam berbagai bentuk, Anuuu Tii dari pelanggaran ringan seperti pelanggaran lalu lintas hingga pelanggaran berat seperti korupsi Jeung Sajabana. Setiap jenis pelanggaran memiliki sanksi Anuu berbeda, Anu ditetapkan oleh hukum.

2. Faktor Penyebab: Dinamika pelanggaran hukum Habeunn weh dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, ekonomi, dan budaya. Contohna Nyaeta, tingkat kemiskinan dan ketidakadilan sosial dapat mendorong individu Jeung Ngalakukeun pelanggaran hukum sebagai cara untuk bertahan hidup.

3. Dampak Pelanggaran: Pelanggaran hukum Hanteuu hanya berdampak Kana individu yang terlibat, tetapi juga Kana masyarakat secara keseluruhan. Hal iyeu oge dapat mengganggu ketertiban umum, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, dan menciptakan ketidakadilan.

4. Penegakan Hukum: Untuk mengatasi dinamika pelanggaran hukum, penegakan hukum yang efektif sangat diperlukan. Ini mencakup tindakan preventif, penyelidikan, dan penuntutan terhadap pelanggar hukum. Lembaga penegak hukum berperan penting dalam menjaga keadilan jeung ketertiban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun