Tujuan saya ke hutan adat Hukurila adalah mengikuti rombongan Tim Sekretaris Jenderal KLHK yang saat itu sedang berkunjung di Kota Ambon selepas memberikan kuliah umum di Jurusan Kehutanan Universitas Pattimura.
Didampingi oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Ambon, rombongan Sekjen KLHK bertemu dan berinteraksi langsung dengan Masyarakat Hukum Adat Negeri Hukurila.
"Hutan Adat Negeri Hukurila ini adalah bukti bahwa negara hadir dan mengakui hak-hak masyarakat hukum adat. Terimakasih kepada tokoh adat dan masyarakat yang bersama-sama menjaga dan mengusahakan hutan adat ini secara lestasi dan berkelanjutan," tutur Sekjen KLHK, Dr. Ir. Bambang Hendroyono kepada masyarakat di sana.
Kepada rombongan, Pak Ojom, Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Ambon, menjelaskan bahwa pendampingan terhadap masyarakat terus dilakukan.
Bantuan yang pernah diberikan di antaranya pemberian alat ekonomi produktif untuk usaha masyarakat di Negeri Hukurila.
Ada yang menarik bagi saya tentang produk yang dikembangkan masyarakat negeri Hukurila. Yaitu minuman kesehatan berupa campuran sari rempah-rempah, susu, telur ayam kampung dan nira aren fermentasi yang telah dikemas dalam botol plastik 500 ml. Sangat lezat saat saya mencobanya.
"Seteguk dua teguk memang enak. Tapi kalau satu botol awas ale bisa melayang," kata seorang bapak saat saya meneguk minuman ini langsung dari botolnya.
Benar saja. Saya kira tadi seperti minuman Thai Tea. Ternyata keras juga. Hampir saya terbang melayang.
Selain hutan keunikan produk hasil hutan, di Negeri Hukurila juga terdapat pantai indah dengan gugusan karang yang terjaga.