Oleh karena itu, beberapa program dan kegiatan harus didukung dan diperkuat secara nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia di kuartal II 2020 mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 5,32% secara year on year.Â
Dibanding kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 adalah minus 4,19%. Meski demikian, masih ada sektor yang tetap tumbuh di tengah kondisi ekonomi yang minus. Yakni, sektor pertanian termasuk kehutanan di dalamnya, informasi dan komunikasi, serta pengadaan air.
Pandemi covid-19 telah mengajarkan kita semua bahwa pembangunan ekonomi hijau telah menjadi kebutuhan di negeri ini. Sektor-sektor kerakyatan berbasis hutan dan lahan terbukti mampu menjadi benteng perekonomian nasional yang mampu bertahan menopang sektor lainnya.
Salah satu program yang sangat mendukung ekonomi rakyat serta turut membangun modal sosial dan meningkatkan daya dukung lingkungan ialah Perhutanan Sosial. Melalui program perhutanan sosial, pemerintah secara resmi telah memberikan kepercayaan kepada kelompok masyarakat untuk mengelola hutan dan hasil hutan termasuk potensi jasa lingkungan dan ekowisata, dengan target alokasi sampai 12,7 juta ha di seluruh Indonesia.
Secara makro, luas kawasan hutan untuk perhutanan sosial yang diberikan terbukti meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dan menurunkan gini ratio di Indonesia. Selain perhutanan sosial, Pemerintah juga tetap melakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan, termasuk gambut dan mangrove.Â
Upaya rehabilitasi ini dilakukan dengan skema padat karya. Program rehabilitasi hutan dan lahan mengutamakan pendekatan partisipatif dalam rangka memberdayakan masyarakat. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dari capaian kegiatan ini tahun 2019 mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 9,84 juta Hari Orang Kerja mulai dari pembibitan sampai penanaman.Â
Pada tahun 2020, Rehabilitasi hutan dan lahan serta mangrove di Indonesia diarahkan sebagai bentuk kegiatan yang  mendukung pemulihan ekonomi nasional. Â
Penanaman Mangrove dipilih dikarenakan Indonesia memiliki luas kawasan mangrove sebesar 3,3 juta Hektare (Ha). Sebanyak 637 ribu Ha diantaranya termasuk dalam kondisi kritis dan perlu dipulihkan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperbaiki kualitas hutan mangrove sekaligus membantu membantu masyarakat mendapatkan tambahan penghasilan.
Kita semua pahami, bahwa Investasi memainkan peran penting dalam menggerakkan kehidupan ekonomi bangsa, karena mampu mendorong pembentukan modal, memperbesar kapasitas produksi, menaikkan pendapatan nasional maupun menciptakan  lapangan kerja.Â
Menurut PBB, berinvestasi dalam hutan dan kehutanan mewakili investasi pada masyarakat dan mata pencaharian mereka, terutama kaum miskin pedesaan, pemuda dan perempuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H