Tulisan ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional terkait penyusunan Baseline Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) dan background study RPJMN 2020 -- 2024 bidang pembangunan pemuda dan remaja di Indonesia.
Mengapa pemuda dan lingkungan hidup itu tidak bisa dipisahkan ? Karena pemuda adalah agen perubahan. Upaya penguatan ekonomi nasional dan perbaikan kualitas lingkungan hidup Indonesia dimasa depan, harus diawali dengan membekali remaja dan atau pemuda sebagai agen perubahan.
Bukan hanya sebagai penerima manfaat kualitas lingkungan hidup yang baik, peran pemuda harus dapat dioptimalkan sebagai subjek atau pelaku dari berbagai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup, seperti : penurunan polusi udara-air-tanah, pengurangan timbunan sampah, pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pelestarian hutan, konservasi keanekaragamanhayati, mitigasi-ataptasi perubahan iklim, penanggulangan bencana dan lain sebagainya.
Hal ini sejalan dengan prinsip inklusifitas dan no one left behind dalam TPB/SDGs, yaitu mendorong partisipasi dan pemberdayaan seluruh stakeholder yang ada (tanpa terkecuali), terutama dari golongan pemuda.
Bonus Demografi dan Kualitas Lingkungan
Menurut data BPS, pada periode 2030-2040 Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi, yakni jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) akan lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64 persen dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Â
Dalam Perspektif UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda. Sedangkan pembangunan kepemudaan adalah proses memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan kepemudaan.
Jika kita memperhatikan definisi pemuda dan peluang bonus demografi yang diprediksi akan terjadi saat Agenda Global 2030 (TPB/SDGs) telah berlangsung, maka dapat diartikan bahwa 64% dari total proyeksi penduduk Indonesia pada tahun 2030 adalah remaja dan pemuda yang ada saat ini.Â
Artinya pembangunan kepemudaan, baik melalui model yang formal, semi-formal, maupun informal akan sangat berpengaruh terhadap kualitas Indonesia kedepan, termasuk kualitas lingkungan hidupnya.
Sebagai contoh kasus ialah masalah sampah. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk Indonesia, dapat diprediksi pula peningkatan produksi sampah, baik organik maupun anorganik termasuk plastik sebagai hasil samping dari berbagai aktivitas ekonomi. Jika perhari saja rata-rata orang Indonesia menghasilkan sampah dengan bobot 0,8 Kg.
Maka dalam setahun, rata-rata  sampah yang dihasilkan setiap orang ialah sebesar 0,29 Ton. Jika prediksi jumlah penduduk mencapai 297 juta jiwa, maka dalam setahun, sampah yang harus dikelola ialah mencapai 86,7 juta Ton.
Peluang bonus demografi dapat dimanfaatkan sebagai upaya perbaikan kualitas lingkungan hidup di Indonesia dengan mempersiapkan generasi yang memiliki gaya hidup ramah lingkungan. Sikap bijaksana dan bertanggungjawab dalam aktivitas konsumsi dan produksi harus tertanam sejak dini.
Hal ini tentunya juga akan berkontribusi dalam pencapaian Agenda Global 2030 (TPB/SDGs) oleh Indonesia, khususnya Goal 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), Goal 4 (Pendidikan Berkualitas), Goal 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak), Goal 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), Goal 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan), Goal 12 (Konsumsi dan Produksi Yang Bertanggungjawab, Goal 13 (Penanganan Perubahan Iklim), Goal 14 (Ekosistem Lautan) dan Goal 15 (Ekosistem Daratan).
Good "SDGs" Governance
Tata kelola yang baik (good governance) dicirikan dengan partisipasi para pihak (stakeholder participation), transparansi pengambilan keputusan (transparancey of decision-making), akuntabilitas para aktor dan pengambil kebijakan (accoutability of actors and decision maker) serta kepastian dalam penegakan hukum (rule of law and predictability).
Pencapaian "good governance" juga ditandai dengan adanya hubungan kerjasama antara pemerintah, swasta dan civil-society, baik yang berbadan hukum maupun masyarakat sipil berbentuk jaringan advokasi dan gerakan sosial.
Upaya untuk membangun kesamaan pandang, kesamaan persepsi dan kesamaan langkah, harus dikembangkan sejak dini untuk memadukan berbagai keinginan para pihak terhadap kualitas lingkungan hidup yang baik dan bernilai, baik itu Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan, pesisir, tambang ataupun lautan.
Berbagai konflik dan kasus pelanggaran kelola Sumber Daya Alam (SDA) yang berimbas pada kualitas lingkungan hidup, patut disikapi dengan membangun paradigma pembangunan yang lebih humanis dan kreatif guna terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk itu peran multipihak sangat diharapkan, mulai dari pengambilan keputusan dalam kebijakan atau perencanaan, imlementasi, monitoring, evaluasi dan sampai pada merasakan hasil pembangunan. Peran pemuda Indonesia menjadi kunci dalam paradigma pembangunan berkelanjutan.
Saat ini, cara pandang pemerintah terhadap pemuda sebagai objek pembangunan telah bergeser dengan menjadikannya juga sebagai subjek pembangunan. Oleh karena itu, apresiasi pemerintah terhadap kreativitas pemuda, khususnya dalam hal kepeloporan dan gaya hidup ramah lingkungan harus ditunjukkan dengan memberikan ruang pengakuan pada dokumen rancang bangun perencanaan negara.
Ruang tersebut dapat berbentuk indikator pembangunan yang lebih kreatif dari yang biasanya sudah ada. Karena biasanya indikator pembangunan tersebutlah yang menjadi tolak ukur output dari setiap bentuk belanja pemerintah.
Beberapa contoh indikator tambahan yang mungkin bisa menjadi perhatian dalam kerangka pencapaian TPB/SDGs oleh bidang Kepemudaan diantaranya seperti : 1) Jumlah organisasi pemuda pecinta alam pada tiap Kota/Kabupaten/Provinsi; 2) Jumlah Sekolah yang memperoleh penghargaan Adiwiyata; 3) Jumlah peserta/ jumlah pelatihan pendidikan lingkungan; 4) Jumlah kegiatan kepeloporan/ Pramuka; 5) Jumlah Kader Konservasi; 6) Jumlah sekolah yang memiliki muatan lokal tentang konservasi/pendidikan lingkungan; 7) Jumlah komunitas peduli lingkungan (satwa, flora, sampah dll); 8) Jumlah fasilitas kepemudaan yang ramah lingkungan; 9) Jumlah fasilitas kepemudaan yang mendukung aktivitas pecinta alam; 10) Jumlah media informasi yang memiliki gaya hidup ramah lingkungan; dan masih banyak lainnya; 11) Jumlah kelompok pemuda tanggap bencana; 12) Jumlah pendidikan vokasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan; serta masih banyak lainnya.
Visi pemuda Indonesia haruslah menjadi bagian dari keadilan global, dimana upaya pelestarian ekosistem lautan dan ekosistem daratan -- khususnya hutan, serta gaya hidup ramah lingkungan, menjadi kunci dari peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan sosial. Urgensi pembangunan kepemudaan dan lingkungan hidup di Indonesia memang harus diperjuangkan untuk kepentingan publik bahkan politik.
Disadari, saat ini banyak sekali istilah yang menggunakan kata hijau -- green yang menunjukkan sifatnya sebagai aktivitas yang ramah/ peduli lingkungan. Contohnya seperti green economy, green technology, green innovation, green marketing, green building, green city, green province, green architecture, green entrepreneurship, green bench, green mining, green party, green politics, green banking, green budget, green religion, dan green-green lainnya.
Tentunya perlu dipahami bersama, seperti tulisan Daniel Goleman dalam bukunya Ecological Intelligence (2019), bahwa hijau -- green adalah suatu proses (a process), bukan status. Kita harus memaknainya sebagai suatu kata kerja (a verb), bukan sebagai kata sifat (an adjective), yang mungkin dapat membantu kita untuk lebih fokus pada upaya ramah lingkungan.
----------
Salam Lestari
Khulfi M Khalwani
082154744540
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H