Di desa ini masih terdapat dua buah rumah adat Karo yang masih terawat. Namun, salah satunya kini tidak lagi ditempati.
Salah satu rumah adat yang masih berdiri di Lingga bernama "Rumah Raja". Dulunya rumah ini dihuni oleh 8 keluarga yang masih memiliki hubungan kekerabatan, sehingga disebut juga "rumah si waluh jabu"Â (delapan keluarga).
Tidak ada papan informasi yang menjelaskan kapan rumah adat ini dibangun. Rumah ini juga kini tidak lagi dihuni oleh warga, tapi kondisinya masih terawat dan sering dipakai oleh pasangan calon pengantin untuk membuat foto pre wedding.
Rumah yang satu lagi bernama "Rumah Belang Ayo", yang kalau diterjemahkan langsung berarti rumah lebar muka. Rumah adat yang satu ini masih dihuni oleh 5 kepala keluarga, jadi hanya 3 bagian rumah adat untuk 8 keluarga ini yang tidak dihuni.
Dari papan informasi yang terpasang di depan halaman rumah adat ini, pendiri Rumah Belang Ayo adalah Sinulingga Rumah Jahe dan kerabatnya yang dibangun pada tahun 1862. Jadi, sampai saat ini rumah adat yang satu ini sudah berumur 159 tahun.
Jambur
Bentuk jambur mirip dengan rumah adat, bedanya jambur tidak berpanggung seperti rumah adat dan tidak berdinding. Jambur digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pesta adat dan sebagai tempat pelaksanaan musyawarah.
Dulu jambur juga digunakan sebagai tempat untuk mengadili orang-orang yang melanggar perintah raja dan hukum adat yang berlaku. Pada masa sekarang sudah banyak penyesuaian bentuk dan bahan bangunan jambur, di antaranya penggunaan seng sebagai atap menggantikan ijuk.