Selanjutnya pada Pasal 1 undang-undang tersebut disebutkan bahwa Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Pertimbangan lainnya bahwa untuk melestarikan cagar budaya, negara bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya, yang perlu dikelola oleh pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan peran serta masyarakat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan cagar budaya.
Selanjutnya pada undang-undang tersebut dijelaskan bahwa dengan adanya perubahan paradigma pelestarian cagar budaya, diperlukan keseimbangan aspek ideologis, akademis, ekologis, dan ekonomis guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Setidaknya, bagi saya pribadi yang ketika masih duduk di bangku sekolah dasar pernah selama tiga tahun berdomisili di kota Berastagi, pada sekitar tahun 1995 hingga 1998, masih banyak sisi historis tempat-tempat dan bangunan-bangunan indah nan bersejarah dari kota ini yang baru saya ketahui.
Jelas saja bahwa sesuatu yang kini menjadi klasik sesungguhnya karena berasal dari sejarah kejayaan masa lalu. Mari kita mencoba menemukenali beberapa serpihan sejarah bangunan-bangunan satu persatu.
1. Bungalow Menara I dan Menara II PTPN 2
Bangunan tua bergaya arsitektur Eropa. Kini digunakan sebagai Bungalow Menara I dan Menara II PTPN 2 Tanjung Morawa. Berlokasi di dekat Hotel Internasional Sibayak, Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara.
Dengan halaman rumput yang luas, pohon-pohon cemara berukuran besar yang pastinya juga sudah berumur tua, dan akses jalan masuk dengan latar belakang Gunung berapi Sibayak yang tampak indah di kejauhan.
Bangunan bergaya khas Belanda, eks mess Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) berlokasi di sekitar tempat yang dulunya bernama Van Light (dibaca oleh warga lokal menjadi Panglet), Berastagi, Kab. Karo, Sumatera Utara. Saat ini dipakai menjadi lokasi sebuah cafe.
Foto diambil kebetulan saat abu erupsi Gunung Api Sinabung sedang melintasi langit kota Berastagi. Dari peta kawasan rawan Bencana Kabupaten Karo.