Partisipasi dan sosialisasi kebijakan lingkungan: dari 1985 sampai hari ini
Dari caatatan debat dan kesempatan partisipasi pada tahun 1970an berhubungan hampir secara ekslisif pada keputusan pemerintah atau memiliki niat meningkatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Debat dalam demokrasi sudah dilakukan terutama debat mengenai instituisi politik, bangsa negara, dan debat dalam celah antara pemerintah dan masyarakat (sipil), antara pemerintah dan warga negara. Konteks politik ini juga diwarnai debat dan konflik dalam isu lingkungan: protes yang bertujuan pada proses pembuat keputusan pemerintah, bahkan perhatian isu berhubungan dengan rencana lokasi atau manajemen bisnis tertentu. Kebijakan lingkungan adalh tanggung jawab pemerintah. Bahkan alat baru terkait partisipasi sebagiaan besar pada transparansi dan aksesbilitas keputusan pemerintah.
Partisipasi dan marketisasi kebijakan lingkungan
Marketisasi berdiri untuk berbagai indicator yang terhubung. Yang pertama, seperti yang telah dinyatakan, ada pergeseran gaya pemerintah, strategi manajemen, dan perangkat alat kebijakan yang digunakan. sebagai gantinya beralih pada peraturan langsung pemerintah juga memperkenalkan alat kesesuaian paasar untuk menarik warga negara dan bisnis yang merubah cara mereka dalam batas lingkungan. Kedua, marketisasi mengacu pada pemerintah meninggalkan tanggung jawab tertentu dan kompetensi lebih pihak pasar.
Lingkungan, partisipasi dan kekuatan: antara ‘green polder model’ dan demokrasi lebih lanjut
Dalam 30 tahun kebijakan lingkungan hidup terlihat ‘lingkungan’ dan ‘partisipasi’ memang terkait erat namun diwaktu yang sama member arti ‘partisipasi’ dan bagai mana partisipasi terbentuk, mengalami perubahan subtansi. Singkatnya pendapat dan organisasi dari partisipasi sangat berubah dalam 30 tahun kebijakan lingkungan hidup. Walaupun demikian hal ini tidak menyebabkan beberap perubahan signifikan dalam keseimbangan koneksi kekuatan dengan kebijakan lingkungan.
Ada dua jalur yang dapat diambil untuk merancang alat penting baru partisipatif: ‘green polder model’ tu demokrasi lebih lanjut, khususnya relasi antara pasar dan masyarakat. Kesuksesan sosial ekonomi model polder, berdasarkan consensus dasar antara pemerintah, perdagangan dan industry dan gerakan serikat buruh, menginspirasi beberapa orang untuk mengajukan tipe yang serupa dari model kebijakan lingkungan. perasaan lain bahwa ‘green polder model’ tidak akan menjadi bencana lebih: mereka mengasosiasi ‘model polder’ dengan konsultasi antara golongan atas kelompok kepentingan, tanpa hambatan oleh dukungan mereka, mencaapai kompromi dengan yang lain.
Â
Sumber: Leroy Pieter and Tatenhove van Jan P.M, Environment and Participation The shifting significance of a double concept, Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H