Mohon tunggu...
Teofilus Jom
Teofilus Jom Mohon Tunggu... Politisi - " Kehadiranku di dunia akan lebih bermakna jika aku Menjadi Berkat bagi orang lain " .

Penulis adalah Kader Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) Kabupaten Badung,Bali Alumni Seminari KPA Santo Paulus Carmel, Mataloko-Ngada- Nusa Tenggara Timur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Manggarai dan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital Tahun 2023 Resmi Diluncurkan

30 Januari 2023   11:24 Diperbarui: 30 Januari 2023   11:55 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk diketahui, khusus di bidang kependudukan, pemerintah terus mengembangkan berbagai inovasi guna mewujudkan satu data kependudukan diantaranya melalui penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, pada dasarnya memindahkan informasi data  E-KTP dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (hp) penduduk dan memungkinkan seluruh informasi kependudukan seseorang dapat dengan mudah diakses oleh yang bersangkutan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau satu data kependudukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data tersebut.

Sebagai informasi, untuk alur pengisian ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital diawali dengan instalasi aplikasi tersebut yang dapat diunduh di Play Store. Setelah itu, pengguna akan diarahkan untuk mengisi NIK, Email, dan Nomor HP. Bila sudah diisi, maka pengguna akan mendapat notifikasi di email dari SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri RI berupa Kode Aktivasi dan Link untuk pengisian kode aktivasi tersebut. Setelah kode aktivasi dan kode captcha diisi maka proses pengisian selesai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun