Senin, 30 Januari 2023 - Buku Profil Perkembangan, Buku Agregat Kependudukan Kabupaten Manggarai dan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital tahun 2023 resmi diluncurkan, Senin (30/1) pagi bertempat di halaman Kantor Bupati Manggarai.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Kabupaten Manggarai dan Data Agregat Kependudukan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Yakobus Banggut, S. Sos, ke Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E.,M.A.
Foto: Bupati Manggarai bersama pegawai Dukcapil Kabupaten Manggarai, NTT/Dokpri
Selanjutnya, setelah apel mingguan senin, Bupati Hery bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah, para Kabag, dan Camat Langke Rembong, melakukan pengisian Identitas Kependudukan Digital.
"Bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai, data dan informasi ini juga sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan selanjutnya melakukan perencanaan atau perumusan kebijakan yang lebih baik serta menyentuh kepentingan seluruh masyarakat," kata Bupati Hery saat membacakan sambutannya.
Wahana publikasi kependudukan ini, lanjutnya, menyajikan data dan informasi kependudukan secara lengkap dan komprehensif sekaligus merupakan data dasar bagi perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan berbagai kegiatan pembangunan baik di sektor pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
Target untuk pencapaian nasional kepemilikan identitas digital sebesar 90 %. Oleh karena itu, Bupati Hery mengajak ASN dan seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memanfaatkan aplikasi tersebut.
Di lain pihak, Bupati Hery menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai untuk lebih sadar administrasi kependudukan (adminduk). Masyarakat Manggarai diharapkan secara proaktif melaporkan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, dan pindah datang ke Disdukcapil Kabupaten Manggarai.
"Meskipun Dukcapil memiliki sistem yang kian maju tetapi basis pendataan masih berdasarkan pelaporan dari setiap warga itu sendiri," ungkapnya.
Untuk diketahui, khusus di bidang kependudukan, pemerintah terus mengembangkan berbagai inovasi guna mewujudkan satu data kependudukan diantaranya melalui penggunaan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store.
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, pada dasarnya memindahkan informasi data  E-KTP dari blangko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (hp) penduduk dan memungkinkan seluruh informasi kependudukan seseorang dapat dengan mudah diakses oleh yang bersangkutan seperti E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN, Kartu Pemilih, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau satu data kependudukan dengan tetap menjamin kerahasiaan data tersebut.
Sebagai informasi, untuk alur pengisian ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital diawali dengan instalasi aplikasi tersebut yang dapat diunduh di Play Store. Setelah itu, pengguna akan diarahkan untuk mengisi NIK, Email, dan Nomor HP. Bila sudah diisi, maka pengguna akan mendapat notifikasi di email dari SIAK Terpusat Dukcapil Kemendagri RI berupa Kode Aktivasi dan Link untuk pengisian kode aktivasi tersebut. Setelah kode aktivasi dan kode captcha diisi maka proses pengisian selesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H