Mohon tunggu...
Aven Jaman
Aven Jaman Mohon Tunggu... Administrasi - penulis

Menjadi Berarti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jilat Jokowi, Bambang Pacul Framing Jahat atas Materi Eksepsi Johnny Plate

8 Juli 2023   11:34 Diperbarui: 8 Juli 2023   13:01 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bambang Pacul (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Setelah pembacaan eksepsi kasus BTS 4G BAKTI oleh kuasa hukum Menkominfo non aktif Johnny G Plate beberapa saat lalu, lini masa ramai dipenuhi dengan keyword 'johnny plate seret jokowi'.

Eksepsi itu dibuat karena menurut Johnny Plate, dakwaan jaksa terhadap dirinya tidak tepat, tidak cermat dan tidak sesuai dengan fakta penyidikan. Namun apa daya, eksepsi ini malah digoreng oleh pihak-pihak tertentu seolah kubu Johnny Plate hendak 'seret-seret' nama presiden Jokowi dalam kasus tersebut.

Sialnya, politisi senior PDIP Bambang Pacul, dengan bodohnya ikut-ikutan berkomentar tanpa tahu apa konteks eksepsi yang menyebutkan nama presiden Jokowi.

Artinya, harusnya Bambang Pacul tahan diri agar tidak ikut-ikutan memberi pernyataan mengomentari apa yang terjadi di persidangan.

"Tapi perintah yang mana. Apakah ada perintah yang, mohon maaf, perintah misalnya, 'Woi kamu lakukan korupsi'. Yo ndak mungkin lah. Ngawur itu," demikian kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Pacul ini entah mau menjilat Jokowi atau hendak cari panggung, sampai-sampai merasa perlu memberi komentar. Tapi sialnya, komentar tersebut malah memberi kesan bahwa kasus tuduhan korupsi yang diarahkan jaksa ke Johnny Plate adalah benar adanya lalu demi menyelematkan diri maka Plate perlu bawa-bawa nama Jokowi.

Padahal sejatinya nama Jokowi memang harus disinggung mengingat proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI memang merupakan perwujudan akan visi misi presiden. Bahwa dalam pelaksanaannya, ada dugaan terjadinya tindakan korupsi, tidak bisa serta-merta bahwa tindakan itu atas perintah Presiden.

Pacul mungkin lelap tertidur selama ini sampai tidak tahu bahwa Jokowi adalah presiden yang punya visi misi hendak menyatukan seluruh potensi sumber daya yang ada di negeri kepulauan yang dipimpinnya ini. Dia sungguh berkeinginan agar Indonesia benar-benar terkoneksi tanpa putus dari timur ke barat, utara ke selatannya. 

Wujudnya berupa dibangunnya jalan-jalan tol dan rute kereta api baru di darat. Lalu ada dermaga dan rute pelayaran baru di laut. Sedangkan di udara tol langit dihelat dengan membangun BTS di blank-blank spot yang kebanyakan ada di daerah 3 T.

Tol langit inilah yang hendak diwujudkan oleh BAKTI, sebuah BLU yang bernaung di bawah Kemkominfo. Namanya juga BLU (Badan Layanan Umum), BAKTI beroperasi mandiri sebagaimana UI dan UGM atau kampus-kampus negeri lainnya di Kemendikti. 

Juga bisa disamakan dengan RSCM, RS Dr. Soetomo, dll rumkit-rumkit negeri yang bernaung di bawah Kemenkes. Semua BLU memang bernanung di bawah kementerian tertentu namun mereka beroperasi mendiri, tak terkecuali dengan BAKTI di Kominfo.

Kembali ke komentar Bambang Pacul, apa yang dikatakannya nyata menunjukkan kalau dia tidak paham materi perkara yang dituduhkan ke Johnny Plate. Dari materi dakwaan jaksa ke Plate terlihat betapa sumirnya tuduhan yang dibuat.

Bayangkan! Jaksa mendakwa bahwa seolah Plate berinisiatif pribadi untuk meningkatkan pembangunan BTS yang mana pelaksana proyeknya dalam hal ini adalah BAKTI. Lalu, BAKTI ini dikondisikan untuk berhasil merampok negara.

Nah demi menepis tuduhan itulah kubu Plate perlu menghadirkan background proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI bahwa proyek itu bukan atas inisiatif pribadi (baca: meningkatkan jumlah pembangunan BTS) melainkan atas arahan presiden. Itulah makanya eksepsi perlu dibuat.

Nanti pada materi pokok perkara baru akan terlihat benar tidak dakwaan jaksa bahwa Johnny Plate telah melakukan upaya memperkaya diri (korupsi) lewat BAKTI Kominfo. 

Maka, sebagai bagian dari pembelaannya itu nanti eksepsi perlu dibuat dulu supaya didapat gambaran yang sebenar-benarnya pada fakta mengenai ada tidaknya keterlibatan Johnny Plate dalam upaya merugikan keuangan negara.

Melalui eksepsi, publik dan tentunya majelis sidang mesti diberi pemahaman dulu bahwa proyek pengadaan BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI itu meningkat karena hendak mewujudkan visi misi Presiden Jokowi.  Ini harus menjadi persepsi bersama dulu.

Hal ini ditegaskan oleh pengacara Plate, Achmad Kholidin. Achmad menjelaskan yang dimaksud oleh kliennya adalah proyek BTS 4G merupakan program resmi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sebagaimana arahan Jokowi.

 "Narasi yang muncul di publik kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujar Achmad dikutip dari Tempo, Kamis, 6 Juli 2023.

"Eksepsi itu formil menjawab dakwaan jaksa. Dalam dakwaan JPU, proyek pembangunan BTS seolah-olah insiatif pribadi Pak Johnny Plate untuk 'merampok uang negara'. Padahal kebijakan itu dibahas melalui ratas-ratas di mana pemerintah (presiden) memandang pentingnya percepatan transformasi digital," kata Achmad. 

Ini sepertinya tidak dipahami dengan baik oleh Bambang Pacul. Atau, bisa saja paham namun sengaja membuat pernyataan menggiring. Mungkin maksudnya untuk menjilat Jokowi. Kalau itu yang dia lakukan maka dia semakin terlihat bodoh.

Sebab, sudah beberapa kali kejadian Pacul ini bikin heboh publik tanah air lewat aksi-aksi konyolnya. Dulu membuat komentar miring terhadap Ganjar. Belakangan malah Ganjar yang dicapreskan oleh partainya, PDIP. Lalu Pacul juga yang menelanjangi diinya sendiri kalau dia adalah petugas partai dan bukan abdi rakyat lewat pernyataannya di ruang sidang resmi DPR.

Lalu kini bikin pernyataan yang seperti hendak menjilat Jokowi. Padahal, di mata banyak pengamat politik, lewat bahasa-bahasa simbolik yang dilemparkannya di muka publik, Jokowi cenderung mengusung Ketum Gerindra yakni Prabowo sebagai penerusnya kelak di 2024, bukan capres dari partainya Bambang Pacul (PDIP) yakni Ganjar Pranowo.

Pacul seperti hendak sengaja mengangkangi azas praduga tak bersalah dalam pusaran sebuah kasus. Kalimat yang diungkapkannya seakan hendak menggiring publik bahwa Johnny Plate telah benar-benar terbukti korupsi. Lalu, tindakan itu seolah karena arahan Presiden Jokowi.

Publik harus awas, jangan mudah termakan framing! Karena pastinya jelas, kalau Plate berniat untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan BAKTI saya rasa perlu dibuat pembuktian terbalik dulu, apakah ada penambahan aset, kas dan setara kas dalam diri Plate sejak Proyek BTS 4G BAKTI itu digelar. 

Kalau belum maka publik tak boleh main telan mentah-mentah tuduhan yang dilemparkan jaksa atau pula kipas-kipasan yang dibuat Pacul. Malah mungkin Bambang Pacul hanya hendak manfaatkan situasi demi pemilu 2024 mendatang.

Pacul harusnya tahu bahwa yang sedang dihadapi oleh Plate adalah giringan opini yang dimainkan oleh kejaksaan bahwa seolah Plate berinisiatif memanfaatkan BAKTI untuk memperkaya diri.

Sementara, bukti-bukti yang dibeberkan kejaksaan bukanlah hasil pembuktian terbalik atas seluruh aset yang dimiliki Plate. Jadi, silakan kejaksaan lakukan pembuktian terbalik dulu lalu hasilnya dibeberkan di hadapan pengadilan bahwa Johnny Plate telah memperkaya diri dari dana Proyek BTS 4G BAKTI. 

Ukurannya sederhana kok, ada tidak penambahan aset yang dimiliki Plate? Nilai pertambahan itu ekuivalen tidak dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan olehnya? Jika tidak, lalu darimana kesimpulan bahwa Plate telah korup?

Sementara, sejauh yang berhasil saya kumpulkan data-datanya, Plate selama menjabat sebagai menteri hanya pada 2020 telah berhasil membuat sertifikat tanah yang dibelinya pada pada 2016, aset yang dibelinya sebelum menjabat sebagai menteri. Lalu mengapa dia dibuat seolah "ngarang" bertindak atas arahan presiden demi korupsi terjadi? Terus, Pacul datang seolah hendak menegaskan tuduhan itu benar adanya? Hmmm...

Kita belum bedah lho kalau misal yang nakal adalah pelaksana proyek dan bukan Plate. Perkataan Pacul bisa dia pertanggungjawabkan tidak nantinya? Itulah kekuatiran dan kegelisahan saya hingga tulisan ini pun lahir.

Sebab, sampai dengan saat tulisan ini dibuat, kalau kasus BAKTI ini ditelaah dengan jernih sepertinya yang bermain adalah Kuasa Pengguna Anggaran yakni Anang Latif, dkk di BAKTI. 

Sebab, Struktur Kuasa Pengelola Anggaran (KPA) berdasarkan UU No 17 Tahun 2003 tentang Pengelola Keuangan Negara, menteri adalah PA sementara Satker/BLU adalah KPA.

Pada kasus proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI ini, Menteri menandatangani selembar surat permintaan investasi BTS 4G. Itu sesuai arahan Ratas di Istana Merdeka tanggal 29 Juli 2020. Bahwa dari proyek tersebut dia (baca, Johnny Plate) memperkaya diri dari situ, sepertinya belum cukup bukti seperti yang sudah disampaikan tadi.

Nah, gara-gara surat itulah dia dituduh oleh JPU telah berinisiatif pribadi untuk membuat proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI sebagai pintu masuk untuk menggarong negara.

Faktanya, PA (Menteri) sudah mendelegasikan berbagai kewenangan kepada KPA, penentuan panita pokja, penentuan PPK, dll. Jadi jika ada pelanggaran hukum di sana, menteri tidak dapat dimintakan tanggung jawabnya.

Pembaca kemudian mungkin bertanya, lalu ke mana perginya dana triliunan yang kata jaksa itu telah dikorupsi di proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI tersebut?

Ingat saja bahwa BAKTI ini BLU non eselon di lingkup Kementerian Kominfo. Sebagai BLU, dia mandiri dalam pengelolaan proyeknya. Karena mandiri, bisa saja inisiatif dan tindakan merugikan keuangan negara dikondisikan di situ di BAKTI-nya sendiri. 

Itupun kalau benar bahwa proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI benar telah merugikan keuangan negara sekian triliun. Padahal proyek itu sendiri terjeda oleh beberapa force majeur seperti kondisi alam dan topografi yang sulit macam di Papua. Belum lagi terkendala pandemi kemarin, dll. Tapi yang jelas proyek ini masih berjalan hingga saat ini.

Itu makanya Bambang Pacul perlu telaah dan paham dengan baik dulu diagnosa kasus ini sebelum memberi komentar yang menggiring. Apa Bambang Pacul tahu bahwa di balik pusaran kasus ini pula Happy Hapsoro yakni suami Puan Maharani, Ketua DPP partainya ikut disinggung namanya?

Makanya, sebelum ngebacot, Bambang Pacul mestinya paham materi dulu, jangan demi kepentingan politik sesaat, dengan mudah framing jahat dan sesat maksud dari eksepsi seseorang di muka sidang pengadilan yang mulia. Biar apa? Biar tak terlihat bodoh kalau vonis sidang nantinya malah jadi senjata yang berbalik arah untuknya dan partainya, PDIP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun