Mohon tunggu...
Aven Jaman
Aven Jaman Mohon Tunggu... Administrasi - penulis

Menjadi Berarti

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jilat Jokowi, Bambang Pacul Framing Jahat atas Materi Eksepsi Johnny Plate

8 Juli 2023   11:34 Diperbarui: 8 Juli 2023   13:01 688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bambang Pacul (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA) 

Juga bisa disamakan dengan RSCM, RS Dr. Soetomo, dll rumkit-rumkit negeri yang bernaung di bawah Kemenkes. Semua BLU memang bernanung di bawah kementerian tertentu namun mereka beroperasi mendiri, tak terkecuali dengan BAKTI di Kominfo.

Kembali ke komentar Bambang Pacul, apa yang dikatakannya nyata menunjukkan kalau dia tidak paham materi perkara yang dituduhkan ke Johnny Plate. Dari materi dakwaan jaksa ke Plate terlihat betapa sumirnya tuduhan yang dibuat.

Bayangkan! Jaksa mendakwa bahwa seolah Plate berinisiatif pribadi untuk meningkatkan pembangunan BTS yang mana pelaksana proyeknya dalam hal ini adalah BAKTI. Lalu, BAKTI ini dikondisikan untuk berhasil merampok negara.

Nah demi menepis tuduhan itulah kubu Plate perlu menghadirkan background proyek BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI bahwa proyek itu bukan atas inisiatif pribadi (baca: meningkatkan jumlah pembangunan BTS) melainkan atas arahan presiden. Itulah makanya eksepsi perlu dibuat.

Nanti pada materi pokok perkara baru akan terlihat benar tidak dakwaan jaksa bahwa Johnny Plate telah melakukan upaya memperkaya diri (korupsi) lewat BAKTI Kominfo. 

Maka, sebagai bagian dari pembelaannya itu nanti eksepsi perlu dibuat dulu supaya didapat gambaran yang sebenar-benarnya pada fakta mengenai ada tidaknya keterlibatan Johnny Plate dalam upaya merugikan keuangan negara.

Melalui eksepsi, publik dan tentunya majelis sidang mesti diberi pemahaman dulu bahwa proyek pengadaan BTS 4G 2020-2022 BLU BAKTI itu meningkat karena hendak mewujudkan visi misi Presiden Jokowi.  Ini harus menjadi persepsi bersama dulu.

Hal ini ditegaskan oleh pengacara Plate, Achmad Kholidin. Achmad menjelaskan yang dimaksud oleh kliennya adalah proyek BTS 4G merupakan program resmi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sebagaimana arahan Jokowi.

 "Narasi yang muncul di publik kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujar Achmad dikutip dari Tempo, Kamis, 6 Juli 2023.

"Eksepsi itu formil menjawab dakwaan jaksa. Dalam dakwaan JPU, proyek pembangunan BTS seolah-olah insiatif pribadi Pak Johnny Plate untuk 'merampok uang negara'. Padahal kebijakan itu dibahas melalui ratas-ratas di mana pemerintah (presiden) memandang pentingnya percepatan transformasi digital," kata Achmad. 

Ini sepertinya tidak dipahami dengan baik oleh Bambang Pacul. Atau, bisa saja paham namun sengaja membuat pernyataan menggiring. Mungkin maksudnya untuk menjilat Jokowi. Kalau itu yang dia lakukan maka dia semakin terlihat bodoh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun