Mohon tunggu...
Tendy A
Tendy A Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kemunculan Gerakan Terorisme di Abad 21

15 Mei 2018   18:26 Diperbarui: 15 Mei 2018   18:52 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa hari belakangan ini muncul isu yang buat saya sangat tertarik untuk membahas pasca penyandraan aparat keamanan terhadap kelompok narapidana terorisme di kelapa dua depok beberapa waktu yg lalu. Oke mari kita bahas tentang awal mula terorisme di 21 Century!!

Chapter I : Awal mula kedatangan gerakan-gerakan Terorisme di abad 21.

Tatanan dunia kerap kali berubah ketika terjadi defining moment yang dramatis. Berakhirnya Perang Dunia Kedua diganti dengan Perang Dingin. Era Perang Dingin ini berakhir seiring runtuhnya Tembok Berlin, di hapus nya pakta warsawa dan Bubarnya Uni Soviet sebagai kekuatan besar yang memimpin blok Timur awal tahun 1990-an. 

Next, berangkat dari titik yang sama, runtuhnya World Trade Center pada 11 September 2001 dianggap sebagai defining moment bagi perang melawan terorisme baik di tingkat domestik, regional even global. 

Bahwa moment tersebut mengubah lanskap tatanan global sekarang ini sepertinya sangat sulit dibantah. Ya at least, result dari accident tersebut merubah orientasi politik luar negeri AS, yg menurut saya dampaknya tidak bisa dielakkan mengingat posisi AS sebagai negara super power. 

Tindakan AS untuk melakukan invasi ke Irak, misalnya, hemat saya pada akhirnya mempengaruhi segudang persoalan hubungan antarnegara dan dunia, tidak bisa dipungkiri invasi tersebut mengubah peta dan perang melawan terorisme global. 

Saya mengutip pernyataan dari seorang kritikus kebijakan AS, Noam Chomsky "Bahwa invasi AS ke Irak justru memperluas jaringan terorisme global, dan menjadikan Irak sebagai basis latihan para teroris".

Menurut pandangan saya ancaman terhadap human life's tampaknya semakin  meluas dan beragam, kenapa? Karena ancaman tersebut bukan lagi berasal dari perang-perang besar atau ancaman Perang Nuklir yang menjadi "hantu" selama perang dingin. Tapi sebaliknya, ancaman tersebut berasal dari kekuatan-kekuatan radikal yang makin hari makin berkembang dalam masyarakat kita. 

Kekuatan militer dan persenjataan canggih bukan lagi pemegang monopoli kekerasan terhadap manusia, tetapi dari perangkat-perangkat sipil yang tidak terbayangkan oleh saya, anda, kalian atau siapapun sebelumnya. 

So, ancaman jadi menyebar dan bisa menimpa siapa saja baik saya atau kalian yang sedang duduk di cafe mikmati secangkir coffee dan sedang membaca artikel yang saya tulis ini, masih ingat Bom Bali I dan Bom Bali II mungkin disana ada seorang korban yang posisi nya tepat seperti saya atau anda sedang duduk menikmati secangkir coffee. 

Yang perlu saya ingatkan bahwa kejahatan terorisme bukan lagi kejahatan yang biasa namun kejahatan lintas batas negara dengan kata lain kejahatan terorisme adalah extraordinary crime dan bisa menjadi ancaman bagi siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal suku, ras, usia dan agama. 

Dan perlu saya ingatkan kembali khususnya untuk saya dan umumnya untuk anda yang membaca postingan saya ini, pada abad 21 saat ini dimana dengan sentuhan jari-jari anda di layar smartphone anda, anda dapat merubah kerangka berpikir suatu kelompok even dapat merubah dunia dan abad dimana suatu berita tentang adanya seseorang di mangsa singa dan berdarah-darah lebih menarik dibanding dengan berita adanya seseorang bermain dengan singa, jadi sebaiknya menurut saya tidaklah bijaksana memposting hal-hal yang tidak perlu seperti foto atau video aksi teror yang terjadi belakangan ini. Kenapa?

Saya jelaskan. Teror mengandung arti penggunaan kekerasan, untuk menciptakan atau mengkondisikan sebuah iklim ketakutan di dalam kelompok masyarakat yang lebih luas, ketimbang sekedar pada jatuhnya korban kekerasan.

 Apakah anda tau? Publikasi di media massa atau media sosial adalah salah satu tujuan dari mereka para pelaku aksi teror, sehingga pelaku teror merasa sukses, jika aksi kekerasan mereka serta akibatnya dipublikasikan di media massa atau media sosial. 

Karena salah satu dari tujuan mereka adalah menunjukan eksistensialisme kemudian menarik perhatian melalui aksi suicide bomb dll agar mereka dapat menyampaikan pesan-pesan mereka dan menyampaikan tuntutan mereka kepada khalayak lebih luas, dan yang sangat di sayangkan upaya-upaya para pelaku teror untuk menarik perhatian ini mendapat "support" yang menurut saya relativ cukup besar dari media baik media massa atau media sosial, ditengah kapitalisasi dan komersilisasi kebanyakan para netizen dan media lebih cenderung meliput yang sensasional, kerusakan dan berdarah yang membuat maksud teroris tercapai, publikasi atas teror yang mereka sampaikan

that's why alasan kenapa saya sampaikan barusan tidak lah perlu untuk memposting foto atau video aksi teror.

Secara Tipologi Terorisme dapat dibagi dalam empat kategori seperti yang di kemukakan oleh Wilkinson, at first Terorisme Kriminal which is tujuan mereka adalah tindakan teror yang direncanakan untuk memperoleh keuntungan. at second Terorisme Psikis which is bentuk teror yang berkaitan dengan kepercayaan. at third Terorisme Perang which is jenis terorisme ini merupakan pemusnahan atau pembasmian musuh melalui berbagai cara yg memungkinkan. 

At fourth nah ini yg masih di permasalahkan dalam draft RUU Anti Terorisme bahwa Terorisme Politis merupakan sebuah upaya-upaya yang sistematis menggunakan kekerasan dan teror untuk mencapai tujan politis. Yang mana kategori Terorisme Politis ini terbagi lagi menjadi 3 kategori, 1. Terorisme Revolusioner, 2. Terorisme Subrevolusioner dan 3. Terorisme Represif.

Chapter II : Faktor-faktor yang memberikan kontribusi dalam meluasnya aksi-aksi Terorisme.

Beberapa faktor yang menyebabkan meluasnya aksi-aksi yang dilakukan para pelaku teror baik ke Indonesia bahkan ke seluruh dunia at first Perluasan transportasi udara, hal ini tidak bisa dilepaskan dari tren globalisasi dunia dimana aliran barang, modal dan manusia menjadi semakin cepat karena adanya faktor katalis, yakni perkembagan teknologi komunikasi dan semakin rendahnya biaya transportasi. Keduanya memberikan kontribusi yang signifikan bagi arah globalisasi dunia sekarang ini, including meluasnya jaringan-jaringan terorisme.

At second dibagian ini adalah adanya kesamaan ideologi dan kepentingan baik di Indonesia maupun di seluruh dunia bagian manapun turut memberikan kontribusi penyebaran terorisme, yang mana. Globalisasi dunia bukan hanya menyangkut mobilitas barang dan manusia, tetapi juga gagasan ataupun ide. Teknologi komunikasi juga membuka ruang yang lebih besar masing-masing kelompok untuk menggalang simpati. Terorisme yang dilakukan oleh kelompok yang berpaham radikal saya kira mencerminkan kondisi ini.

At third nah, ini yang saya sampaikan sebelumnya adalah coverage televisi dan sosial media yang juga memainkan peran dalam memperluas khalayak yang dapat menyaksikan "Theatre of Terrorism". Which is aksi terorisme dilakukan dalam rangka menarik perhatian Indonesia akan apa yang diinginkan oleh mereka dan situasi inilah yang menjadikan terorisme semakin menyebar luas di seluruh Indonesia even dunia. 

Masih ingat sebelum kejadian Bom Bali I dan Bom Bali II negara kita ini termasuk negara yang sangat steril dari aksi-aksi terorisme yang berasal dari kaum fundamentalisme agama. 

Dalam beberapa kasus, mereka ternyata mendapat pelajaran itu di negara-negara yang selama ini diliputi kecamuk perang di Afganistan dan Irak. Kemudian yang sangat disayangkan adalah keterlibatan pihak-pihak ikut terlibat baik anak-anak dan perempuan hal ini dikarenakan fenomena yg sangat kompleks dan dalam banyak kasus, faktor munculnya terorisme cenderung tidak tunggal dan penjelasan tersebut kabur ketika dihadapkan dengan realitas di lapangan.

Contohnya pada saat beberapa pendapat menyatakan bahwa faktor yang mendorong terorisme adalah kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan, tetapi kenyataan berbalik dan pendapat seperti ini tidak selamanya benar. Karena dalam banyak kasus, para pelaku terorisme ini justru muncul dari anak muda kaya dan dengan tingkat pendidikan yang memadai.

Chapter III: Kemunculan gerakan-gerakan radikal di Indonesia

Di Indonesia sendiri diketahui memiliki sejumlah gerakan radikal yang tergolong aktif, antara lain misalnya FPI, Laskar Jihad, Laskar Mujahidin, Laskar Jundullah, Ring of Banten, KOMPAK dan GAM. Yang mana gerakan-gerakan merupakan gerakan radikal yang berbasis agama dan dari beberapa gerakan tersebut teridenfikasi sebagai gerakan terorisme, seperti Laskar Jihad, kenapa? 

Karena gerakan tersebut mengklaim aksi Bom Bali I dan Bom Bali II dan aksi-aksi tersebut di koordinasi oleh gerakan di tingkat regional seperti gerakan Jemaah Islamiyah sama seperti di Filipina yang di memiliki banyak gerakan-gerakan yang sangat aktif dan diklaim sebagai basis gerakan radikal di wilayah Asia Tenggara. 

Jemaah Islamiyah merupakan kelompok aktif yang cukup berbahaya, meskipun salah satu pimpinan puncaknya Hambali sudah diamankan oleh pihak berwajib pada Agustus 2003. Tetapi organisasi ini mempunyai anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Pihak Kepolisian Indonesia secara teknis sudah berhasil menghancurkan jaringan, tapi faktanya bom meledak dimana-mana, dimulai sejak saat pasca kejadian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ini artinya jaringan kelompok tersebut menunjukan bahwa kelompok radikal ini telah berhasil membangun sel-sel baru yang beroperasi secara independen dan gerakan-gerakan baru.

Untuk merespon dari beberapa aksi teror belakangan ini, saya harap Indonesia bisa menghindari tindakan-tindakan yang menyebabkan timbulnya disintegrasi dan juga prasangka yang tidak baik yang mana hanya menimbulkan konflik-konflik yang berkelanjutan. 

Dan menurut saya Islamopbhia adalah sesuatu yang salah karena Islam bukanlah Teroris, karena disini yang harus kita perangi bersama adalah terorisme dengan alih-alih agama Islam. Sebagaimana yang telah dilakukan Uni Eropa dalam menyebarkan kesadaran tentang Islamopobhia adalah sesuatu yang salah dengan pencapaian utama strategi melawan terorisme melalui empat pilar.

Lantas bagaimana langkah untuk meminimalisir aksi teror yang terjadi beberapa waktu belakangan ini?

Pertama menurut saya pandangan saya gencarkan program deradikalisasi sejak dini baik di lingkungan Sekolah Dasar sampai ke lingkungan Perguruan Tinggi, karena dari beberapa pengamatan saya lingkungan yang saya sebutkan diatas adalah lingkungan yang paling rentan dimasuki oleh doktrin-doktrin radikal. 

Kedua diperlukannya kerjasama baik di tingkat domestik antara TNI dan Polri melalui satuan tugas yang menangani Terorisme, kemudian Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bea Cukai kemudian Kementerian Perhubungan Melalui Dirjen Perhubungan Udara yang mana hal ini berfungsi untuk investigasi, rehabilitasi pelaku kejahatan lintas negara, termasuk terorisme dan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan luar biasa ini. 

Memperkuat kerjasama ditingkat Regional baik kerjasama bilateral ataupun multilateral dalam menangani aksi-aksi kejahatan lintas negara, membentuk jaringan diantara badan-badan penegakan hukum dalam memberantas terorisme dan saling bertukar data intelijen agar pergerakan para pelaku dapat termonitor setiap saat. Karena menurut saya terorisme bukan isu yang biasa, isu terorisme adalah isu transnasional sebaiknya disejajarkan dengan isu transnasional lainnya seperti salah satunya isu senjata pemusnah masal/wepons of mass destruction.

Ketiga bijaksana dalam memposting kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kejadian terorisme serta tidak memancing di air keruh untuk mengambil keuntungan pribadi atas serangkaian kejadian teror belakangan ini, sebaiknya menghindari perdebatan di media sosial yang nantinya malah memecah belah dan menguntungkan pihak terorisme, karena saya melihat ada pola yang terstruktur masih ingat kasus yang terjadi di Marawi, Filipina? 

Pada awalnya Marawi damai-damai saja, begitu ada isu tentang daulah, lalu masyarakat Marawi terpecah terbagi 2 disaat terjadi konflik horizontal masuklah pasukan bersenjata dari gerakan separatis radikal dan mampu menguasai Marawi dalam beberapa bulan, saya kira hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi di Indonesia. 

Dan kepada Badan Siber dan Sandi Negara perlunya memonitor secara ketat akun-akun yang berpotensi menjadi penyebar paham-paham radikal di sosial media dan memonitor akun-akun mana saja yang mana justru malah mendukung serangan-serangan yang terjadi belakangan ini.

Demikian pembahasan pandangan saya tentang apa yang terjadi belakangan ini.

Sebagai penutup saya ingin mengutip sebuah kutipan dalam sebuah film yang berjudul "The Whistleblower" yang mana kutipan tersebut berbunyi "sangatlah sulit menjaga perdamaian dibandingkan harus menang dalam sebuah peperangan" dimana saat ini untuk menciptakan perdamaian adalah barang langka, padahal untuk memerangi teroris tidak bisa hanya alat pertahanan negara dan pemerintah. Tetapi saya kira untuk memerangi kejahatan lintas batas dan kejahatan transnasional yang luar biasa ini adalah dengan kebersamaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun