Pertama menurut saya pandangan saya gencarkan program deradikalisasi sejak dini baik di lingkungan Sekolah Dasar sampai ke lingkungan Perguruan Tinggi, karena dari beberapa pengamatan saya lingkungan yang saya sebutkan diatas adalah lingkungan yang paling rentan dimasuki oleh doktrin-doktrin radikal.Â
Kedua diperlukannya kerjasama baik di tingkat domestik antara TNI dan Polri melalui satuan tugas yang menangani Terorisme, kemudian Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bea Cukai kemudian Kementerian Perhubungan Melalui Dirjen Perhubungan Udara yang mana hal ini berfungsi untuk investigasi, rehabilitasi pelaku kejahatan lintas negara, termasuk terorisme dan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan luar biasa ini.Â
Memperkuat kerjasama ditingkat Regional baik kerjasama bilateral ataupun multilateral dalam menangani aksi-aksi kejahatan lintas negara, membentuk jaringan diantara badan-badan penegakan hukum dalam memberantas terorisme dan saling bertukar data intelijen agar pergerakan para pelaku dapat termonitor setiap saat. Karena menurut saya terorisme bukan isu yang biasa, isu terorisme adalah isu transnasional sebaiknya disejajarkan dengan isu transnasional lainnya seperti salah satunya isu senjata pemusnah masal/wepons of mass destruction.
Ketiga bijaksana dalam memposting kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kejadian terorisme serta tidak memancing di air keruh untuk mengambil keuntungan pribadi atas serangkaian kejadian teror belakangan ini, sebaiknya menghindari perdebatan di media sosial yang nantinya malah memecah belah dan menguntungkan pihak terorisme, karena saya melihat ada pola yang terstruktur masih ingat kasus yang terjadi di Marawi, Filipina?Â
Pada awalnya Marawi damai-damai saja, begitu ada isu tentang daulah, lalu masyarakat Marawi terpecah terbagi 2 disaat terjadi konflik horizontal masuklah pasukan bersenjata dari gerakan separatis radikal dan mampu menguasai Marawi dalam beberapa bulan, saya kira hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi di Indonesia.Â
Dan kepada Badan Siber dan Sandi Negara perlunya memonitor secara ketat akun-akun yang berpotensi menjadi penyebar paham-paham radikal di sosial media dan memonitor akun-akun mana saja yang mana justru malah mendukung serangan-serangan yang terjadi belakangan ini.
Demikian pembahasan pandangan saya tentang apa yang terjadi belakangan ini.
Sebagai penutup saya ingin mengutip sebuah kutipan dalam sebuah film yang berjudul "The Whistleblower" yang mana kutipan tersebut berbunyi "sangatlah sulit menjaga perdamaian dibandingkan harus menang dalam sebuah peperangan" dimana saat ini untuk menciptakan perdamaian adalah barang langka, padahal untuk memerangi teroris tidak bisa hanya alat pertahanan negara dan pemerintah. Tetapi saya kira untuk memerangi kejahatan lintas batas dan kejahatan transnasional yang luar biasa ini adalah dengan kebersamaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H