"Forum Anak bersama pemerintah berkomitmen untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai dan mendayagunakan sampah plastik untuk di daur ulang di Indonesia," tutur mereka.
Terkait perundungan, Forum Anak Nasional 2018 menyatakan menolak segala bentuk perundungan, baik yang dilakukan di sekolah, lingkungan masyarakat maupun media sosial.
Sedangkan di bidang kebudayaan dan pendidikan, Forum Anak Nasional 2018 meminta pemerintah menyediakan fasilitas peningkatan kebudayaan agar anak Indonesia dapat melestarikan nilai budaya dan mendukung penerapan wajib belajar 12 tahun.
"Mendukung pemerintah mengoptimalkan anggaran untuk pendidikan serta mempermudah sistem masuk sekolah," kata mereka Anak berkebutuhan khusus dan anak berhadapan dengan hukum pun tidak luput dari perhatian Forum Anak Nasional 2018.
Mereka meminta pemerintah untuk memeratakan fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus agar dapat mengurangi diskriminasi.
"Forum anak, masyarakat dan pemerintah bekerja sama untuk menunjang masa depan anak berhadapan dengan hukum," kata mereka.
Jangan Seremonial Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan peringatan Hari Anak Nasional jangan sekadar seremonial tetapi harus menjadi momentum untuk perbaikan dan pemajuan perlindungan anak.
"Apalagi, upaya pemajuan perlindungan anak dewasa ini dihadapkan pada beberapa tantangan, misalnya literasi digital yang masih lemah, komitmen masyarakat, radikalisme dan pemimpin daerah yang responsif terhadap anak," kata Susanto.
Susanto mengatakan masyarakat saat ini hidup di abad digital. Literasi digital yang masih lemah menyebabkan anak-anak terpapar muatan-muatan buruk secara tidak terkendali di internet.
Komitmen masyarakat yang masih rendah terhadap perlindungan anak juga terlihat dari upaya-upaya memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek yang jelas merugikan anak-anak.
Menurut Susanto, hal itu tidak boleh terjadi. Apalagi, diperkirakan jumlah anak mencapai 87 juta jiwa, sepertiga dari jumlah penduduk di Indonesia.