Kepadatan di jalur Tol Cikampek ini juga berimbas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang juga mengalami kepadatan, tepatnya dari kilometer 80 hingga kilometer 86 arah Palimanan.
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Polisi Benyamin dalam pesan singkatnya menyampaikan bahwa kemacetan tersebut disebabkan karena adanya kecelakaan ringan dan perilaku para pengemudi yang menghentikan kendaraannya di bahu jalan untuk beristirahat.
"Kemacetan terjadi karena tidak tertibnya masyarakat itu sendiri, berhenti di bahu jalan, ada kendaraan satu saja berhenti mengganggu kendaraan yang lain walaupun itu di bahu jalan," kata Kombes Benyamin.
Untuk menangani kemacetan ini, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan contraflow di Tol Cipali mulai dari kilometer 80 sampai melewati area peristirahatan.
BeristirahatÂ
Pihaknya pun mengimbau para pemudik yang hendak beristirahat agar tidak berhenti di bahu jalan, melainkan agar beristirahat di area peristirahatan tol. "Kami menghimbau pemudik yang ingin beristirahat harap ke area peristirahatan ataupun bisa keluar tol sebentar, begitu juga saat buka puasa nanti jangan berhenti di bahu jalan. Sepanjang tadi saya lihat area peristirahatan masih memungkinkan justru area peristirahatan KM 86 sampai Pejagan ini masih sangat lowong," pesan Kabagops Korlantas Polri tersebut.
Selain upaya rekayasa "contraflow", polisi juga melakukan buka tutup tempat peristirahatan (rest area), salah satunya di reast area 207 A tol Palimanan-Kanci (Palikanci) karena ada penumpukan kendaraan di dalam area tersebut.
"Kami melakukan buka tutup 'rest area', karena tempat parkir kendaraan yang ada di dalam memang sudah penuh," kata Kasatlantas Polresta Cirebon AKP Rezkhy Satya Dewanto di Cirebon.
Buka tutup "rest area KM 207 A" diberlakukan ketika memang kendaraan sudah penuh di dalam, hal ini upaya untuk memperlancar arus kendaraan yang akan melintas. Rezkhy mengatakan buka tutup itu dilakukan ketika terjadi kepadatan, terutama saat menjelang jam-jam shalat dan juga buka puasa.
"Kami akan berlakukan buka tutup apabila memang terjadi kepadatan, karena memang biasanya terjadi pada jam menjelang shalat dan buka puasa," ujarnya.
Sementara itu, untuk pembatasan waktu beristirahat bagi para pemudik yaitu satu jam, ini bertujuan agar kendaraan tidak terlalu menumpuk di area istirahat tersebut.