Konsep CMP ini sendiri masih dalam penyusunan kerangka hukum, infrastruktur, data, pembagian informasi, dan mekanisme koordinasi. Di dalam CMP ini akan disusun berbagai langkah strategis yang harus dilakukan otoritas moneter dan fiskal dalam meredam krisis keuangan agar tidak meluas dan tambah parah. Sebagai gambaran, krisis moneter terparah yang pernah terjadi di Indonesia adalah tekanan terhadap nilai tukar rupiah tahun 1998. Jumlah cadangan devisa hanya sekitar 20 miliar dollar.
Dunia usaha tidak kompetitif karena menanggung beban utang besar. Perbankan juga goyah karena tidak kreatif mengelola dana pihak ketiga. Akibatnya, ketika nilai tukar rupiah mencapai Rp 18.000 per dollar AS terjadi penarikan dana besar-besaran dari perbankan nasional.
Untuk mereduksi dampak krisis, opsi yang dipilih adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliun rupiah. Namun, yang terselamatkan hanya sistem perbankan, bukan keseluruhan sistem ekonomi. Bahkan, dampak krisis juga harus dibayar sangat mahal karena rakyat menderita, masuk perangkap kemiskinan.
Bagaimana pendapat para pembaca??
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H