Mohon tunggu...
Telson Rider
Telson Rider Mohon Tunggu... Penulis - Penulis - Musisi - Petualang

Suka nulis, motoran, bermusik dan bertualang di alam bebas

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Butuh Motor tapi Hanya Punya Uang 2 Juta, Gimana Solusinya?

5 Juli 2023   12:35 Diperbarui: 5 Juli 2023   12:40 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto saya tahun 2008 di Jakarta dengan motornya Pak Bos. Ga nyambung ya dengan artikel ini..hehe (Dok. pribadi).

Yang ketiga adalah beli kredit motor bekas. Misal beli yang harga pasarannya 5 jutaan. Nah uang yang 2 juta, bisa disisihkan yang 1 juta untuk DP dan yang 1 juta lagi untuk servis. Karena namanya motor seken, biasanya ya ada aja part yang mesti diperbaiki atau diganti.

Berarti yang dikredit adalah 4 juta. Misal tenor setahun atau 12x, mungkin angsurannya sekitar 400 -- 500 ribuan setiap bulannya.

Jika ambil langkah itu, yang perlu diperhatikan adalah cari motor yang banyak di pasaran agar mudah dan murah suku cadangnya, serta surat-surat lengkap serta pajak aktif.

Lebih baik motor agak tua tapi kondisi sehat dan surat lengkap daripada motor baru tapi tanpa surat-surat. Sangat beresiko karena banyak oknum pemain motor gadai dan curian.

Dan, jangan mudah tergiur dengan iklan yang keterlaluan. Misal ada yang jual Honda Vario tahun 2022, kondisi OK, surat lengkap, harganya Cuma 4 juta. Hampir bisa dipastikan itu adalah penipuan.

Paham ya?

Jika ada yang mau ditanyakan, bisa di kolom komentar atau japri ke saya ya :) 

Telson Hardani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun